Advertisement

Jelang Liburan Hari Raya Idulfitri, Ini Strategi Dinkes Kota Jogja Antisipasi Kondisi Gawat Darurat

Alfi Annisa Karin
Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Jelang Liburan Hari Raya Idulfitri, Ini Strategi Dinkes Kota Jogja Antisipasi Kondisi Gawat Darurat Pos kesehatan yang disiagakan Dinkes Kota Jogja di Titik Nol Kilometer pada libur lebaran tahun lalu / Dokumentasi Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja akan menyiagakan dua puskesmas di Kota Jogja akan disiagakan selama 24 jam selama libur panjang hari raya Idulfitri.

Keduanya berada di Puskesmas Jetis dan Puskesmas Tegalrejo. Ini dilakukan sebagai langkah yang dilakukan untuk menyiapkan fasilitas kesehatan selama libur lebaran. Selain dua puskesmas itu, Kepala Dinkes Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menyebut puskesmas lain akan dilaksanakan piket.

Advertisement

BACA JUGA: Memasuki Masa Angkutan Mudik Lebaran, Jumlah Penumpang KA di Jogja Terus Meningkat

"Akan ada pos kesehatan di dekat Parkir ABA dan Titik Nol. Melayani kejadian gawat darurat maupun nongawat darurat di sekitar pos kesehatan. Kemudian jika diperlukan juga melayani rujukan pasien ke rumah sakit terdekat," ujar Emma saat ditemui di Balai Kota Jogja beberapa waktu lalu.

Di samping itu, Dinkes Kota Jogja juga turut menyiagakan alat kejut jantung yang sudah disebar di beberapa titik di kawasan wisata di Kota Jogja. Emma memastikan pihaknya sudah memberikan pelatihan baik kepada para pedagang ataupun warga di sekitar lokasi untuk mengoperasikan alat kejut jantung itu, setidaknya menunggu hingga petugas kesehatan datang.

Emma mengatakan, alat kejut jantung ini merupakan fasilitas yang disiapkan untuk mengantisipasi kejadian gawat darurat serangan jantung yang dialami oleh wisatawan. "Saat PSC (public service center) datang dipantau dibimbing oleh petugas ini. Jadi sudah ada, dibawa ke rumah sakit mana sudah ditentukan," katanya.

Selain menyiapkan alat kejut jantung, Dinkes Kota Jogja juga akan memberikan fasilitas penanganan kondisi gawat darurat melalui PSC YES 119. Semua kondisi gawat darurat yang terjadi di Kota Jogja akan dicover biaya penanganan rumah sakitnya tanpa mempertimbangkan warga Kota Jogja ataupun bukan.

"Apabila ada kecelakaan atau kegawatdaratan di wilayah Kota Jogja bisa menelepon 119. Nanti akan datang ambulans dari rumah sakit terdekat. 24 jam di IGD biaya akan dicover oleh Jamkesda," jelas Emma. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AHY Bantah UU TNI Akan Mengembalikan Dwifungsi ABRI

News
| Minggu, 23 Maret 2025, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya

Wisata
| Kamis, 20 Maret 2025, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement