Advertisement

355 Kalurahan Mandiri Terbentuk, Tren Positif Reformasi Kalurahan

Lugas Subarkah
Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB
Abdul Hamied Razak
355 Kalurahan Mandiri Terbentuk, Tren Positif Reformasi Kalurahan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengukuhkan pengurus Nayantaka, di Kepatihan, Senin (24/3/2025). - Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 355 kalurahan di DIY telah menjadi Kalurahan Mandiri pada 2024. Ini menjadi tren positif untuk Pemda DIY yang menargetkan 392 kalurahan menjadi Kalurahan Mandiri pada 2027 mendatang.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menatakan Kalurahan Mandiri merupakan salah satu indikator dalam Reformasi Kalurahan. “Dari sisi capaian, Reformasi Kalurahan telah menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2024, telah terbentuk t355 Kalurahan Mandiri dari target 392 pada 2027,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Sultan Kukuhkan Pengurus Nayantaka DIY, Ini Fungsinya

Sementara Kalurahan Mandiri Budaya telah mencapai 40 kalurahan dari target 45 kalurahan. Lalu pada Kalurahan Swasembada, bahkan telah melampaui target, dengan capaian 86 kalurahan dari rencana 72 kalurahan.

“Meski begitu, progres ini bukan sebuah garis finish. Kita perlu memastikan bahwa semua indikator reformasi tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga memberi dampak kualitatif pada kehidupan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY, KPH Yudanegara, menuturkan dalam reformasi kalurahan, terdapat 11 program pioritas, diantaranya Kelurahan Mandiri, Mandiri Budaya, Preneur, UMKM, Pertanian, Pariwisata, Swasembada dan sebagainya.

“Alhamdulillah reformasi kalurahan kita selalu sosialisasi baik di kalurahan, kapanewon, kabupaten dan Pemda DIY, baik tentang reformasi birokrasi kalurahan dan juga tentang reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahannya,” ungkapnya.

Ketua Paguyuban Lurah Nayantaka, Gandang Hardjanata, mengatakan dalam reformasi kalurahan, saat ini hampir semua kalurahan sudah menggunakan sistem informasi manajemen untuk pelayanan masyarakat yang semakin banyak.

Pemberdayaan masyarakat menjadi poin yang sangat penting dalam reformasi kalurahan. Menurutnya, kalurahan sendiri tidak mampu menanggulangi permasalahan di masyarakat. Maka maysarakat perlu dilibatkan dan diberdayakan dalam menangani permasalahan.

“Maka diperlukan bantuan masyarakat, contoh adanya kader kesehatan, karang taruna. Misalnya permasalahannya soal pengangguran, apa yang diperlukan untuk mendapat pekerjaan? oh harus buat lapangan pekerjaan. Butuh kursus apa? Kita carikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Anggota TNI Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke KKB

News
| Selasa, 25 Maret 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement