Advertisement
Serahkan LKPJ, Danang Ungkap Sejumlah Peningkatan Indikator Kinerja Makro

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda dalam rapat paripurna.
Danang menjelaskannya pada tahun 2024 Pemkab Sleman mendapat dukungan anggaran sebesar Rp3,4 triliun. Anggaran itu kata Danang dipergunakan untuk membiayai 140 program, 277 kegiatan dan 811 sub kegiatan yang dilaksanakan oleh 46 Perangkat Daerah dengan 9.000 ASN.
Advertisement
"APBD Kabupaten Sleman tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3,4 Triliun dengan rincian Pendapapatan Daerah sebesar Rp3,2 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,4 Triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 202 Miliyar," jelas Danang pada Senin (24/3/2025) di Gedung DPRD Sleman.
Ditambahkan Danang, berdasarkan data capaian indikator kinerja makro tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian indikator kinerja makro tahun 2023. Peningkatan tersebut terjadi di Indeks Pembangunan Manusia yang meningkat 1% menjadi 85,71%, Angka Kemiskinan turun sebesar 0,80% menjadi 7,46% dan Angka Pengangguran turun sebesar 7,61% menjadi 4,13%.
"Pertumbuhan Ekonomi meningkat 1,96% menjadi 5,19%, PDRB ADHB per Kapita naik sebesar 6,61% menjadi Rp 56,9 juta, dan untuk Ketimpangan Pendapatan turun sebesar 1,15% menjadi 0,428%," lanjutnya.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Masuk Wilayah DIY
Atas berbagai capaian di atas, Danang menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sleman. Ia berharap kemitraan yang sudah tercipta dapat terus terjaga, terbina dan lebih ditingkatkan untuk Sleman Baru dengan visi mewujudkan masyarakat Sleman yang maju, adil, makmur, lestari dan berkeadaban.
Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda mengatakan LKPJ harus diserahkan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pelaporan pertanggungjawaban ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemkab melalui fungsi pengawasan DPRD.
"LKPJ tersebut dapat dijadikan sebagai dasar evaluasi. Oleh karena itu diperlukan informasi yang disusun secara lengkap dan transparan, sehingga menjadi masukkan bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi berupa catatan yang bersifat strategis," pungkasnya. (Catur Dwi Janati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seorang Ibu Jual Anaknya ke Lelaki Hidung Belang, Praktik Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Jalan Raya Ngawi-Magetan
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo: Ribuan Kendaraan Mulai Masuk Wilayah DIY Via Exit Toll Tamanmartani
- Jamin Transparansi, Pemkot Jogja Seragamkan Daftar Harga PKL di Kawasan Malioboro
- Posko Pengaduan THR Sleman Ditutup, Disnaker Terima 24 Pengaduan
- RSIY PDHI Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar hingga Sukarelawan
- Alokasi Dana Desa di Sleman Tak Berubah, Paguyuban Lurah Akan Lakukan Audiensi
Advertisement
Advertisement