Advertisement
Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis dengan Tarif Rp11.600
Wisatawan sedang bermain air di pantai Parangtritis Bantul. - Harian Jogja / Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Layanan angkutan pengganti DAMRI dengan rute Malioboro–Parangtritis resmi beroperasi sejak 10 maret 2025 lalu. Bus ini dioperasikan oleh PO Sinar Jaya setelah memenangkan lelang yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) DIY.
Advertisement
Saat ini, bus dengan kapasitas 13–14 penumpang ini melayani tiga kali perjalanan dari Malioboro ke Parangtritis, yakni pukul 07.30 WIB, 09.30 WIB, dan 11.30 WIB.
Sementara itu, perjalanan dari Parangtritis menuju Malioboro juga tersedia tiga kali, yakni pukul 09.00 WIB, 12.00 WIB dan 15.00 WIB.
Perjalanan dari Malioboro ke Parangtritis diperkirakan memakan waktu sekitar satu jam. Titik pemberhentian akhir berada di terminal dekat pantai Parangtritis.
Tarif yang diberlakukan untuk sekali perjalanan adalah Rp11.600 per penumpang. Tiket bisa dibeli langsung di lokasi keberangkatan, yaitu shelter eks-Damri di depan Bank Indonesia, Malioboro Jogja.
BACA JUGA: Pabrik Plastik Sekitar Bandara Soetta Terbakar, 48 Pesawat Terdampak
Selain rute Malioboro ke Pantai Parangtritis Bantul, PO Sinar Jaya juga melayani rute Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul. Perjalanan dimulai dari Terminal Giwnagan Yogyakarta - Malioboro (Bank Indonesia) - Gembira Loka - Siyono - Pantai Baron.
Keberangkatan dari Malioboro (Bank Indonesia) ke Pantai Baron sebanyak dua kali yakni pukul 07.30 WIB dan 09.30 WIB. Sementara dari Pantai Baron ke Malioboro pukul 12.00 WIB dan 15.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







