Advertisement
Ada Wacana Rekerutmen PPPK Paruh Waktu, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul memastikan ada rencana dari Pemerintah Pusat untuk menangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis sebagai pedoman dari kebijakan tersebut.
“Meman gada rencana tersebut, tapi masih menunggu,” kata Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, Minggu (13/4/2025).
Advertisement
Ia mencatat hingga sekarang ada sekitar 1.835 pegawai yang berstatus THL. Para pegawai ini masih bekerja di masing-masing OPD tempat bernaung.
Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, ia tidak menampik ada kebijakan penghapusan pegawai non-ASN. Hanya saja, hingga sekarang belum ada tindaklanjut berkaitan dengan keputusan tersebut.
“Masih selesainya rekrutmen PPPK tahap kedua. Untuk sekarang masih proses karena belum diumumkan siapa yang diterima,” katanya.
Iskandar menjelaskan, rekrutmen PPPK tahap dua hampir sama dengan pelaksanaan di tahap pertama. Pasalnya, lowongan ini hanya dikhususkan bagi pegawai non ASN yang masuk data base dan telah bekerja minimal dua tahun. “Jadi pegawai THL yang sudah masuk data base bisa ikut rekrutmen ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, secara jumlah pegawai non-ASN di lingkup pemkab akan terus berkurang. Hal ini tak lepas adanya kebijakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih berlangsung.
“Otomatis kalau diterima PPPK, maka statusnya THL akan berkurang,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Diminta Lebih Serius untuk Garap Kawasan Industri Semin
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, di 2024 ada rekrtumen CPNS dan PPPK di waktu yang hampir bersamaan. Untuk tahapan CPNS, ada 89 formasi yang dibuka dan sudah dilakukan pengumuman terhadap seleksi ini.
Total yang dinyatakan lolos dalam rekrutmen ada sebanyak 79 pelamar. “Memang ada lowongan formasi yang tidak terisi karena dari 89 formasi yang dibuka, yang diterima hanya 79 orang,” katanya.
Dia menambahkan, untuk seleksi PPPK tahap pertama sudah selesai. Pada saat pendaftaran ada 449 formasi dibuka, tapi yang dinyatakan diterima hanya ada 415 orang. “Masih ada seleksi PPPK tahap kedua,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
- Kronologi Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji di Sleman, Korban Dilaporkan Karena Kasus Pencurian
- Jadi RTH, Eks TKP ABA Akan Ditanami Pepohonan Endemik Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement