20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan Petugas, Termasuk Warga DIY

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 14 April 2025 06:47 WIB
20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan Petugas, Termasuk Warga DIY

Penampakan Gunung Merapi, Minggu (12/3/2023) pagi / Harian Jogja-Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, SLEMAN—Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menyampaikan bahwa ada 20 orang yang melakukan pendakian ilegal Gunung Merapi, Minggu (13/4/2025). Dari puluhan tersebut, ada warga DIY yang ikut dalam rombongan.

Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan selain DIY, pendaki lain ada yang berasal dari Sragen, Solo, dan Klaten. Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar kelas III SMA, mahasiswa, dan pekerja.

“Mereka naik jam 2 dini hari tadi untuk menghindari pengawasan masyarakat dan petugas Balai TNGM,” kata Wahyudi dihubungi, Minggu (13/4/2025).

Wahyudi menambahkan Kepolisian Sektor Selo Kabupaten Boyolali masih melakukan pemeriksaan hingga pukul 18.18 WIB.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online