Advertisement
Kapan Pengangkatan CPNS 2024 di Kulonprogo? Ini Jawabannya
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direkrut pada 2024 lalu di Kulonprogo dipastikan sebelum Juni nanti. Kini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu nomor induk pegawai (NIP).
Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto menyebut kepastian pengangkatan sebelum Juni itu berdasarkan surat edaran yang sudah diterimanya. Surat resmi itu dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Dua Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugaraha dan Inovasi Terbaik
Sudarmanto menyebut proses pengangkatan tinggal menunggu NIP yang diterbitkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah NIP sudah ada, proses selanjutnya pembuatan surat pengangkatan yang nanti ditandatangani Bupati Kulonprogo.
Terbaru BKPSDM Kulonprogo sudah mendatangi langsung Kantor Regional BKN DIY, jelas Sudarmanto, untuk memohonkan penerbitan NIP agar segera dilakukan. “Tadi saya baru dari BKN kantor regional, sudah saya mohonkan agar segera diterbitkan untuk NIP tersebut,” jelasnya.
Total CPNS yang akan diangkat sebelum Juni nanti di Kulonprogo, lanjut Sudarmanto, sebanyak 83 orang. “Koordinasi dengan BKN tadi kami juga diminta memfasilitasi jika ada dokumen dari CPNS yang belum lengkap agar dibantu supaya NIP segera diterbitkan,” terangnya.
Sementar untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sambung Sudarmanto, akan dilakukan sebelum Oktober mendatang. Pengangkatan PPPK itu juga tertuang dalam surat edaran yang sama dari yang diterima BKPSDM Kulonprogo.
Total PPPK yang sudah dinyatakan lolos untuk diangkat sebelum Oktober nanti, menurut Sudarmanto, sebanyak 169 orang. “Untuk PPPK yang lolos tahap pertama 169 orang, yang kedua nanti kuotanya 36 yang prosesnya kini tinggal ujian kompetensi,” paparnya.
BPKSDM Kulonprogo terus berupaya agar pengangkatan sesuai ketentuan tersebut. “Tentu kami upayakan agar sesuai surat edaran tersebut, sehingga kami juga mohon kerja samanya bagi CPNS yang sudah lolos agar dipastikan dokumen yang ada sudah benar agar tidak ada revisi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nataru 2025-2026, BPBD Bantul Aktifkan 75 Pos Siaga Bencana
- Jadwal KRL Solo-Jogja Lengkap hingga Malam untuk Desember 2025
- Libur Sekolah, Distribusi Makan Bergizi Gratis di Bantul Tetap Jalan
- Libur Nataru, Harga Tiket Bus Jurusan Jakarta Naik 10 Persen
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap, Panduan Bepergian Desember 2025
Advertisement
Advertisement




