Advertisement
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA: 2027, Seluruh Kalurahan Berstatus Mandiri

Advertisement
JOGJA—Kemajuan suatu desa menjadi acuan pemerintah di tingkat kalurahan dalam program pembangunan. Kepala Bidang Pemajuan Pembangunan Kalurahan & Kelurahan Dinas Pemberdayaan, Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY, Suedy, mengatakan ada beberapa penilaian untuk mengukur seberapa maju suatu desa melalui klasifikasi lima kategori yaitu mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal.
Menurut Suedy, sejak 2019 tidak ada lagi desa berstatus berkembang. Harapannya pada 2027 seluruh kalurahan di DIY dapat berstatus mandiri. "Sesuai visi misi Gubernur DIY, pada 2027 seluruh kalurahan di DIY ditargetkan berstatus mandiri. Dari 355 kalurahan, ada 17 yang belum, baru dari maju menuju mandiri," kata Suedy, belum lama ini.
Advertisement
Jika status kalurahan sudah mencapai mandiri, maka pembangunan akan terlihat. Untuk mengukur suatu kalurahan masuk dalam kategori mandiri, pembangunan kalurahan harus berdasarkan data atau Indeks Desa. "Perencanaan pembangunan berbasis data sangat penting, kalau semua berbasis data, maka tidak ada lagi kepentingan atau intervensi politik," kata Suedy.
Pengukuran kemajuan desa yang berdasarkan Indeks Desa, menurut Suedy, akan menampilkan data yang berkualitas dari tingkat kalurahan. Sehingga ketika sampai ke tingkat kabupaten dan provinsi, data tersebut memiliki kualitas yang jelas.
Guna menjaga kualitas data yang riil dari tingkat kalurahan, tahun ini ada dukungan dan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Keterlibatan BPS dalam mengisi dan menyelesaikan data akan sesuai dengan metode statistik, yang sangat mungkin digunakan BPS sebagai referensi atau rekomendasi dalam sebuah kebijakan. "Kami kick off [pengisian Indeks Desa] pada Maret 2025. Kami harap pertengahan Juni sudah selesai di tataran kabupaten, nanti di tingkat kapanewon melakukan assesment akhir Mei, lalu di tingkat kabupaten juga dilakukan evaluasi tabulasi awal bulan Juli sehingga di tingkat DIY sudah ada verifikasi dan validasi," katanya.
Program Indeks Desa sebagai indikator kemandirian dan kemajuan suatu desa ini, menurut Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat DIY Kementerian Desa, Murtodo, membutuhkan banyak data valid yang harus diisi dan diselesaikan oleh pemerintah kalurahan. Setiap desa harus mengisi kuisioner berdasarkan enam indikator Indeks Desa yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Dalam mengisi Indeks Desa, ada tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Tahap perencanaan ini ada di tingkat kementerian dan lembaga yang ikut terlibat dalam isu desa mulai dari Badan Pangan Nasional, BNPB, Kemkomdigi hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga dan menjadi rumusan dalam instrumen pendataan desa.
“Tahap pelaksanaan, ada tiga kegiatan dimulai sosialisasi. Memahamkan orang itu sangat penting. Kemudian, input data kuisioner secara manual,” katanya.
Tahap ketiga atau pemantauan dan evaluasi untuk memastikan pendataan secara umum menjadi input sehingga data dapat digunakan sebagai bahan evaluasi di tahun selanjutnya. Secara teknis, tim di tingkat kalurahan ini melibatkan unsur pemerintah Kalurahan, Bamuskal atau BPD, Pendamping Desa untuk mengisi pendataan dan memastikan semua kuisioner harus terisi dan menjadi data riil.
Murtodo menyebut Pemda DIY sudah selangkah lebih maju dengan bergerak menyelesaikan program Indeks Desa ini. Walaupun pada akhirnya harus menunggu surat perintah dari pusat yang diperkirakan keluar pada April 2025 ini. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Anggota Polisi Bekingi Pencurian, Polda Kepri Terjunkan Tim Penyelidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Perundungan Pelajar SMP di Gunungkidul, Begini Respons Dinas Pendidikan
- Jalin Kerja Sama, IBOS Akan Membawa Cita Rasa Kopi Italia Racikan Segafredo ke Indonesia
- Di Kota Jogja Masih Terjadi Kasus Kekerasan Anak di Sekolah, Ini Datanya
- Dana Desa Tahap 2 di Gunungkidul Sudah Bisa Dicairkan, Ini Persyaratannya
- Puluhan Kuda Bunting Dioperasikan Menarik Andong di Malioboro Jogja
Advertisement
Advertisement