Advertisement
Pergub SPMB Belum Diterbitkan, Pelaksanaan Penerimaan Siswa Mirip Tahun Lalu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY hingga saat ini belum menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Namun secara umum, SPMB tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dengan beberapa perbedaan kecil.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menjelaskan saat ini Pergub tentang SPMB 2025 belum terbit. “Belum keluar, kami masih menunggu. Sudah kami kirim ke Pemda DIY. Jadi sekarang belum ada,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Advertisement
Menurutnya, SPMB tahun ini tidak ada perbedaan besar dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu. hanya saja, di beberapa poin ada pembaruan. “Misalnya penghargaan kepada Kepanduan Kepramukaan dan Ketua OSIS [masuk jalur prestasi]. Yang lainnya hampir sama,” katanya.
Kemudian perbedaan lainnya sudah diumumkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, seperti kuota jalur prestasi yang sekarang 30%. Kuota yang sama juga diterapkan pada jalur afirmasi yang didalamnya mengakomodir difabel dan masyarakat tidak mampu.
BACA JUGA: Musim Kemarau Diprediksi Lebih Singkat, Warga DIY Disarankan Tetap Memanen Air Hujan
Lalu untuk SPMB sekolah swasta, menuturnya juga masih relatif sama dengan tahun lalu. Untuk bantuan kepada siswa kurang mampu,Pemda DIY menyiapkan beberapa mekanisme beasiswa. “Pemda DIY ada BOSDa, Kartu Cerdas dan sebagainya. Kami punya program untuk membantu siswa yang miskin,” ungkapnya.
Terkait program Sekolah Rakyat yang dicanangkan pemerintah pusat untuk masyarakat tidak mampu, menurutnya tidak berkaitan dengan SPMB umum, karena sistem penerimaan muridnya berbeda.
“Sekarang sudah mulai menjaring penerimaan siswa baru, tapi dari Kementerian Sosial. Sistemnya berbeda,” katanya.
Di DIY, Sekolah Rakyat yang sudah berdiri ada satu milik Kementerian Sosial di Sonosewu. Pemda DIY juga sudah mengusulkan lahan kosong di Gilangharjo, Pandak, Bantul untuk didirikan Sekolah Rakyat. Seluruh operasional Sekolah Rakyat dilakukan oleh Pemerintah Pusat termasuk rekrutmen siswanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement