Kapanewon di Gunungkidul Siapkan Dana Droping Air Hadapi Kemarau
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Ilustrasi ijazah/Antara-Oky Lukmansyah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai mengenalkan keberadaan ijazah digital. Meski demikian, untuk pelaksanaan di Gunungkidul baru dimulai di tahun ajaran 2025-2026.
Program digitalisasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.58/2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, ada program ijazah digital dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, ia memastikan pelaksanaannya belum dilakukan di tahun ajaran ini (2024-2025).
Ia berdalih masih harus melakukan berbagai persiapan mulai dari validasi data, pengujian operator ijazah digital. Selain itu, pelaksanaan juga membutuhkan payung hukum untuk menggantu peraturan yang berlaku sebelumnya karena pentunjuk teknis juga belum ada.
“Semua harus dipersiapkan dengan matang karena butuh proses uji coba biar semuanya lancar. kami targetkan untuk penggunaan ijazah digital dimulai tahun depan,” kata Nunuk kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Dia menjelaskan, penerapan ijazah didital merupakan semangat digitalisasi yang diusung oleh Pemerintah Pusat. Oleh karenanya, ke depannya tidak ada lagi blangko ijazah karena format dalam bentuk digital.
BACA JUGA: Jadi Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Ini Gelar yang Disandang Bupati Gunungkidul
Program ini dijalankan, salah satunya untuk mengurangi risiko pemalsuan, duplikasi atau kesalahan dalam penyebutan nama. Di sisi lain, juga mengurangi risiko penyalahgunaan blangko ijazah tersisa oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Jadi mungkin bisa menghilangkan bentuk dari ijazah fisik. Tapi, kepastiannya menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Meski belum akan diterapkan di tahun ini, Nunuk mengakui sudah mulai mempersiapkan untuk mendukung program digitalisasi ijazah. Salah satu upaya dilakukan dengan validasi data peserta didik kelas akhir serta verifikasi siswa yang dapat memeroleh ijazah elektronik.
“Para siswa harus terdaftar di data pokok Pendidikan. Untuk yang bisa memperoleh ijazah ini berjenjang dari tingkat SD, SMP hingga SMA,” katanya.
Terpisah, Kepala SD Negeri 1 Wonosari, Joko Widiyanto mengatakan, sudah mendengar tentang program ijazah digital. Meski demikian, hingga sekarang belum mendapaatkan arahan berkaitan dengan kebijakan ini dari Dinas Pendidikan Gunungkidul.
“Kami menyabut baik, tapi untuk pelaksanaanya masih menunggu instruksi resmi. Nanti konsepnya seperti apa kami tunggu informasinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.