Raperda RTRW Gunungkidul Disepakati, Investasi Bakal Lebih Terarah
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Ilustrasi pelantikan CPNS/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri. Pasalnya, para peserta seleksi yang dinyatakan diterima sudah mendapatkan Surat Keputusan(SK) pengangkatan sebagai abdi negara di Bumi Handayani.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, rekrutmen CPNS di 2024 ada 89 formasi yang dibuka. Total ada 2.453 pelamar yang berminat jadi abdi negara di Gunungkidul.
BACA JUGA: Ada Program Ijazah Digital, Begini Tanggapan Dinas Pendidikan Gunungkidul
Meski demikian, ia mengakui tidak semua formasi terisi dikarenakan hingga proses pengumuman penerimaan ada 11 formasi yang kosong. Pasalnya, yang dapat diterima menjadi CPNS sebanyak 78 orang sesuai dengan formasi pelamar.
“Proses sudah selesai karena peserta yang diterima sudah mendapatkan SK pengangkatan sebagai CPNS Pemkab Gunungkidul. SK ini diserahkan pada Rabu [23/4/2025] dan akan aktif bekerja mulai 1 Mei,” katanya.
Menurut dia, dengan diserahkannya SK pengangaktan, maka tahapan seleksi sudah selesai. Iskandar juga memastikan selama proses tahapan seleksi berlangsung tidak ada CPNS yang diterima mengundurkan diri.
“Tidak ada karena semua mau ditempatkan dan bekerja di Gunungkidul,” katanya.
Mantan Panewu Playen ini menambahkan, untuk peserta CPNS yang diterima akan menjalani masa uji coba selama satu tahun. Seluruh peserta kini telah menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diwajibkan untuk mematuhi kode etik serta aturan kedinasan yang berlaku.
“Ini adalah masa percobaan, jika terjadi pelanggaran selama uji coba, maka dapat berdampak pada keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” katanya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, status sebagai ASN bukan hanya soal jabatan, melainkan juga amanah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karenanya, ia meminta para pegawai baru ini bisa segera beradaptasi dan memberikan pelayanan dan dedikasi yang sebaik-baiknya.
“Calon ASN ini merupakan awal dari perjalanan pengabdian. Tugas saudara bukan hanya mengisi jabatan tetapi menghidupkan nilai-nilai pelayanan integritas, profesionalitas dan semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Mbak Endah.
Ia pun menganjak para CPNS terpilih untuk menjadi bagian dari upaya besar menuju visi Gunungkidul Raya yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban. “Mereka yang terpilih merupakan putra putri terbaik. Guncangkan Gunungkidul dengan semangat, inovasi, dan dedikasi,” kata Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.