Advertisement
Tingkatkan Serapan Produk Lokal, Disperindag Sleman Gelar Gebyar Potensi Unggulan Daerah
Sekretaris Daerah Kabuapten Sleman, Susmiarto, sedang melihat batik di salah satu stan dalam acara Gebyar Potensi Unggulan Daerah--Borong Bareng Produk Sleman di Rocket Convention Hall, Kalurahan Sidomoyo, Godean, Selasa (6/5/2025). Istimewa - Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menggelar Gebyar Potensi Unggulan Daerah--Borong Bareng Produk Sleman di Rocket Convention Hall, Kalurahan Sidomoyo, Godean, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar produk lokal terserap.
Kepala Disperindag Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih, mengatakan tujuan utama Gebyar Potensi Unggulan Daerah--Borong Bareng Produk Sleman adalah meningkatkan serapan produk lokal dari UMKM oleh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, kalurahan, BUMN, BUMD, PHRI dan masyarakat umum.
Advertisement
BACA JUGA: Career Days 2025, SV UGM Targetkan 5 Ribu Pencari Kerja
Acara tersebut juga menjadi wujud nyata Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Bangga Produk Lokal Sleman dengan berbagai komoditas termasuk kerajinan batik, lurik hasil karya pengrajin Sleman, dan Kopi Merapi Sleman. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi program sinergi sadar halal.
Gebyar Potensi Unggulan Daerah--Borong Bareng Produk Sleman juga menjadi ruang penyelenggaraan Business Matching. Melalui ruang ini, penyedia barang/ jasa dapat bertemu tatap muka dengan perangkat daerah, BUMN, BUMD, hingga perhotelan.
Ada 46 stan UMKM yang siap menyediakan kebutuhan barang dan jasa. Apabila pelaku UMKM ingin terlibat dalam lelang barang/ jasa, mereka harus terdaftar terlebih dahulu di katalog elektronik versi 6 atau mbizmarket. Selain itu mereka juga harus memiliki sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman serta lolos kurasi Disperindag Sleman.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabuapten Sleman, Susmiarto, mengatakan Gebyar Potensi Unggulan Daerah--Borong Bareng Produk Sleman akan sangat membentu pelaku UMKM guna mengembangkan kompetensi mereka.
Pemkab Sleman, kata dia juga telah mengedarkan surat mengenai penggunaan pakaian dinas khususnya batik dan lurik yang perlu dikenakan pada Kamis hingga Sabtu tiap pekannya. Pemkab juga meminta perangkat daerah membeli batik dan lurik pengerajin lokal.
"Kami juga mendorong instansi/lembaga untuk membeli produk kuliner lokal dalam jamuan kegiatan agar dapat membantu UMKM setempat. Terkait penggunaan batik dan lurik tadi, artinya pakaian tiap dinas masing-masing bisa beda,” kata Susmiarto dihubungi, Selasa (6/5/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement








