Anggaran DIY Tertekan, Sultan HB X Fokuskan Program yang Berdampak Besar
Pendapatan transfer DIY dalam RAPBD Perubahan 2026 turun Rp583,77 miliar. Sultan HB X menegaskan program berdampak besar tetap menjadi prioritas.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus pelemparan batu di Jalan Bugisan Selatan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pada Senin (12/5/2025) malam semakin menemui titik terang. Ketiga remaja yang menjadi korban akhirnya melapor ke Polsek Kasihan dengan didampingi orang tuanya, pada Selasa (13/5/2025) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, ketiga korban merupakan pelajar SMP berinisial RNS (16), AA (15), dan DPR (16), yang sama-sama berasal dari Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Pada saat kejadian yang terjadi sekitar pukul 23:00 WIB, ketiga korban berboncengan satu motor sedang dalam perjalanan pulang usai latihan takbiran. Sesampainya di simpang empat Bugisan, mereka berpapasan dengan segerombolan remaja berjumlah delapan orang yang mengendarai tiga motor matic.
“Saat ketiga korban melintas, tiba-tiba delapan pelaku memutar motornya dan menanyai korban ‘kowe cah endi?’ (Kamu anak mana?) dan dijawab korban ‘Aku cah kene’ (aku anak sini), kemudian ditanya lagi "Kene ngendi?" (Sini mana?) dan dijawab ‘Madukismo’,” jelas Jeffry dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Percakapan tersebut ternyata berujung konflik. Salah satu di antara rombongan pelaku tiba-tiba melempar batu hingga mengenai kepala ketiga korban.
BACA JUGA: Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Korban yang merasa kepalanya terluka hingga berdarah kemudian berhenti di depan sebuah toko untuk meminta plester luka dan tisu untuk menghentikan pendarahan.
Ketiga korban kemudian meminta dua orang temannya untuk dijemput di toko tersebut. Mereka akhirnya diantar pulang ke rumah oleh dua orang temannya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku pelemparan batu tersebut. Jajaran Polres Bantul juga telah melakukan penyisiran di lokasi sekitar TKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan transfer DIY dalam RAPBD Perubahan 2026 turun Rp583,77 miliar. Sultan HB X menegaskan program berdampak besar tetap menjadi prioritas.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.