Advertisement

Dugaan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polisi Identifikasi Beberapa Nama Calon Tersangka

Catur Dwi Janati
Kamis, 15 Mei 2025 - 18:27 WIB
Ujang Hasanudin
Dugaan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polisi Identifikasi Beberapa Nama Calon Tersangka Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat mengunjungi rumah Mbah Tupon, Selasa (29/4 - 2025) sore / Harian Jogja - Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN -- Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, 68, lansia asal Bantul yang terancam kehilangan tanahnya. Meski ada beberapa calon tersangka, penyidik masih mendalami perannya.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon saat ini masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi. 

Advertisement

"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini penyidik masih intensif ya," kata Ihsan pada Kamis (15/5/2025).

Hingga saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa atas dugaan kasus mafia tanah ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap keluarga dan unsur instansi. 

"Kami memeriksa dari keluarga ini termasuk salah satunya dari instansi," ujarnya. 

"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi semuanya. baik saksi. Intinya pemeriksaan saksi-saksi," imbuhnya.

Kendati demikian Ihsan tak menampik ada beberapa calon tersangka dalam dugaan kasus mafia tanah ini. Namun penyidik kata dia harus berhati-hati dalam mengidentifikasi peran masing-masing nama.

"Yang pasti sudah mengantongi atau mengidentifikasi beberapa nama. Tapi kan ini karena terkait mafia ada beberapa calon tersangka, tentunya penyidik akan intensif dan hati-hati dalam mengidentifikasi peran masing-masing seperti apa," jelasnya. 

BACA JUGA: Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat

Pekan lalu kasus dugaan kasus mafia tanah ini naik ke tahap penyidikan. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menerangkan sejak diterimanya laporan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, kepolisian telah meminta klarifikasi terhadap 12 orang. 

"Artinya dari telah diterimanya laporan dari korban [Mbah Tupon] pada 14 April 2025, penyelidik melakukan beberapa serangkain tindakan penyelidikan, mengklarifikasi para pihak sebanyak 12 orang," jelas Idham.

Selain itu dari dokumen-dokumen yang telah dipelajari, penyelidik lanjut Idham menyimpulkan melalui mekanisme gelar perkara untuk meningkatkan kasus ke tahap berikutnya. Akan tetapi hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online

News
| Kamis, 15 Mei 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya

Wisata
| Senin, 12 Mei 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement