Advertisement
Lurah Natah Nglipar Gunungkidul Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Natah, Nglipar, Wahyudi mengundurkan diri sebagai lurah. Hal ini disampaikan oleh Panewu Nglipar, Gunungkidul, Sustiwiningsih saat dihubungi, Jumat (16/5/2025).
“Tembusan surat pengajuan mengundurkan diri sudah kami terima, Kamis [15/5/2025],” kata Sustiwingsih.
Advertisement
BACA JUGA: Mafia Tanah Kas Desa di Gunungkidul, Lurah Sampang Gedangsari Dituntut 2 Tahun Penjara
Berdasarkan surat pengajuan yang diterima, alasan Lurah Wahyudi mundur dari jabatannya dikarenakan merasa tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Alasannya karena sudah tidak mampu lagi menjabat sebagai lurah. Tapi, kalau dilihat dari usia, Lurah Wahyudi baru berumur sekitar 63 tahun,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui surat pengajuan pengunduran diri tak serta merta langsung diajukan ke bupati. Ia berdalih tata cara pemberhentian harus mengacu pada Perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah.
Menurut dia, setelah surat pengajuan mundur diserahkan, akan ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) untuk menggelar rapat pemberhentian secara tetap. Berita acara pemberhentian ini, kata Sustiwiningsih, akan diserahkan ke kapanewon untuk kemudian diserahkan ke Bupati Gunungkidul.
“Ada ketentuannya dan tahapan berjenjang sebelum bupati mengeluarkan surat pemberhentian secara resmi,” katanya.
Hingga sekarang, pihaknya masih menunggu rapat Bamuskal untuk pemberhentian secara tetap dan selanjutnya baru diteruskan ke Bupati Gunungkidul. “Kita masih menunggu. Yang jelas sudah ada pernyataan tertulis bahwa Lurah Natah mengundurukan diri, tapi pemberhetian ada proses yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemebrdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, sudah mendengar informasi mundurnya Lurah Natah Wahyudi. Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan tembusan surat resmi terkait dengan hal tersebut.
“Masih belum sampai ke meja saja,” kata Kriswanto.
Menurut dia, pemberhentian akan diproses setelah ada surat resminya. Adapun setelah mundur, nantinya juga ada proses pengisian sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Ada prosesnya dan nanti disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Terpisah, Lurah Natah, Wahyudi belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Saat coba dihubungi, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OTK Bakar 3 Unit Bangunan Perkantoran di Puncak Jaya Papua, dari DPRD, Dinkes hingga Kemenag
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Festival Irama Ombak Selatan Kerontjong Pesisiran 2025 Hadirkan Harmoni Musik, Alam dan Budaya di Pantai Goa Cemara
- 6.800 Orang Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Sleman, Didominasi Temuan Penyakit Tidak Menular
- DPD PDIP DIY Gelar Tauziah Kebangsaan dalam Rangka Puncak Bulan Bung Karno 2025
- Kulonprogo Akan Kordinasi Antar OPD Terkait Penerapan ASN Bekerja WFA
- DPD IPSPI DIY Gelar Musda 2025: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan
Advertisement
Advertisement