Advertisement
Kasus Obesitas Melonjak, Dinkes Bantul Klaim Efek Skrining dan Gaya Hidup Tak Sehat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mencatat lonjakan signifikan jumlah kasus obesitas berdasarkan kode ICD 10 (E.66 - E.66.9). Pada tahun 2023, terdapat 638 kasus. Namun, pada 2024, angkanya melonjak drastis menjadi 2.785 kasus.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul, Feranose Panjuantiningrum mengatakan, kasus obesitas dalam kode ICD-10 diklasifikasikan dalam rentang E66. Kode E66.0 mengacu pada obesitas akibat kelebihan kalori, sementara E66.9 mengacu pada obesitas yang tidak ditentukan.
Advertisement
BACA JUGA: Obesitas Membuat Seseorang Semakin Sulit Menurunkan Berat Badan
"Obesitas akibat kelebihan kalori ini adalah klasifikasi umum untuk obesitas yang disebabkan oleh konsumsi kalori lebih banyak daripada yang dibakar oleh tubuh. Sementara obesitas tidak ditentukan digunakan ketika diagnosis obesitas tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang penyebab atau jenisnya," kata dia, Senin (19/5/2025).
Menurut Fera, peningkatan ini tidak lepas dari program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mendorong peningkatan kegiatan skrining kesehatan. “Jadi di 2024, ada program ILP sehingga skrining lebih meningkat dan penemuan kasus lebih banyak,” ujar Fera.
Ia menambahkan, peningkatan obesitas berdampak langsung pada tingginya risiko penyakit tidak menular, terutama diabetes melitus. Menurutnya, faktor utama pemicu diabetes melitus adalah gaya hidup tidak sehat. "Kurang aktivitas fisik, pola makan yang tidak sehat, antara lain tinggi asupan gula, konsumsi minuman kemasan atau dalam botol," jelas Fera.
Faktor risiko lain termasuk konsumsi alkohol, minimnya asupan buah dan sayur, serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk rutin skrining dan kontrol. "Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk melakukan skrining dan kontrol rutin bagi penderita diabetes melitus juga berpengaruh terhadap penyakit tersebut," ujarnya.
Dalam menanggulangi diabetes, Dinkes Bantul menerapkan strategi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Edukasi kepada masyarakat menjadi ujung tombak promosi kesehatan. Sementara itu, upaya preventif dilakukan melalui skrining rutin.
“Upaya kuratif dan rehabilitatif dilakukan dengan pengecekan kadar gula secara rutin minimal satu kali sebulan, pemberian edukasi, dan obat-obatan,” jelasnya.
Dinkes juga melakukan skrining komplikasi melalui pemeriksaan profil lipid dan rekam jantung atau elektrokardiogram (EKG). Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas telah disiapkan dengan alat dan bahan medis untuk mendukung penanganan standar diabetes melitus.
Fera mengimbau masyarakat untuk mulai menerapkan pola hidup sehat dan aktif melakukan deteksi dini. “Kami menghimbau agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat, melakukan skrining kesehatan minimal setahun sekali, dan yang sudah menderita diabetes melitus dapat melakukan kontrol rutin di fasyankes,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Menkominfo Budi Arie Bantah Terima 50 Persen dari Perlindungan Judi Online
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- UNY Siapkan 4 Arena Pertandingan untuk Dukung Kesuksesan Porda Gunungkidul
- Rekanan Diputus Kontrak, Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati Tetap Berlanjut
- Siswa SMKN 2 Pengasih Pentaskan Teater Aku Ora Mateni Sopo-sopo!
- Jogja Disability Arts Perjuangkan Seniman Difabel Jadi Subjek di Ruang Seni
- Sepeda Gembira Kesiapsiagaan Bencana Berangsung Meriah di Mandala Krida Jogja, Jadi Sarana Edukasi Kebencanaan
Advertisement