Advertisement
Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025, Jadi Syarat Bisa Lolos SMA Negeri di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025 di wilayah DIY akan segera digelar. Salah satu tahapan krusial adalah penentuan total nilai gabungan siswa ketika masih duduk di bangku jenjang SMP sederajat.
Pasalnya nilai gabungan ini menjadi senjata terakhir bagi siswa untuk menentukan berhak tau tidaknya lolos ke sekolah yang dituju. Nilai gabungan menjadi syarat terakhir ketika jumlah pendaftar di suatu jalur yang dituju sudah melebihi kuota.
Advertisement
Oleh karena itu para siswa maupun orangtua sejak dini perlu mempelajari bagaimana menghitung nili gabung sebelum memilih mendaftar ke SMA yang dituju.
BACA JUGA: Hercules Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo, Kebanggaan Warga Brosot Kulonprogo
Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 tahun 2025 tentang peneriman murid baru SMA, nilai gabungan adalah jumlah rata-rata nilai hasil penghitungan rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari murid SMP/MTs semester 1 sampai dengan semester 5 yang diberikan bobot 40%, keemudian ditambah jumlah nilai asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) dikalikan koefisien tertentu diberikanbobot 60%.
Nilai ASPD merupakan nilai hasil asesmen kompetensi murid berbasis literasi yang dilakukan oleh Pemerintah DIY, dan diberikan koefisien masing-masing sebesar:
- Literasi Membaca (60 soal) : 1,72
- Literasi Sains (40 soal) : 1,14
- Literasi Numerik (40 soal) : 1,14
Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025
Nilai Gabungan = (Jumlah Rerata Nilai Rapor x 40%) + (Nilai ASPD x 60%)
Contoh cara menghitung:
- Nilai rerata rapor mata pelajaran semester 1 – 5:
- Matematika : 85
- Bahasa Indonesia : 87
- Bahasa Inggris : 88
- IPA : 80
- Nilai ASPD
- Literasi Membaca : 70
- Literasi Sains : 60
- Literasi Numerik : 65
Maka perhitungan Nilai Gabungan:
NG = ((85+87+88+80) x 40%) + (((70x1,72)+(60x1,14)+(65x1,14))x60%)
= (340 x 40%) + (262,9 x 60%)
= 136 + 157,74
= 293,74
BACA JUGA: Warga Lendah Kulonprogo Digegerkan dengan Penemuan Jasad Bayi
Jika calon murid memiliki prestasi akademik atau prestasi nonakademik dan telah mendapatkan rekomendasi tambahan nilai dari Panitia DIY, maka Nilai Gabungan calon murid merupakan nilai gabungan yang telah mendapatkan tambahan nilai prestasi.
Contoh:
Nilai Gabungan calon murid dari hasil perhitungan di atas adalah sebesar 293,74. Calon murid memiliki tambahan nilai prestasi sebesar 5, maka Nilai Gabungan calon murid adalah sebesar 293,74 + 5 = 298,74.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seusai Pertemuan Putin-Trump di Alaska, Penyelesaian Konflik Rusia-Ukraina Segera Tercapai
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 Agustus 2025
- SIM Keliling Kulonprogo Kamis 21 Agustus 2025: Di Kantor Kapanewon Nanggulan
- SIM Keliling Bantul Kamis 21 Agustus 2025: Di Kalurahan Wukirsari
- Prakiraan Cuaca Kamis 21 Agustus 2025: Seluruh DIY Hujan Ringan
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Pantai Baron Kamis 21 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement