Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Ilustrasi siswa baru - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025 di wilayah DIY akan segera digelar. Salah satu tahapan krusial adalah penentuan total nilai gabungan siswa ketika masih duduk di bangku jenjang SMP sederajat.
Pasalnya nilai gabungan ini menjadi senjata terakhir bagi siswa untuk menentukan berhak tau tidaknya lolos ke sekolah yang dituju. Nilai gabungan menjadi syarat terakhir ketika jumlah pendaftar di suatu jalur yang dituju sudah melebihi kuota.
Oleh karena itu para siswa maupun orangtua sejak dini perlu mempelajari bagaimana menghitung nili gabung sebelum memilih mendaftar ke SMA yang dituju.
BACA JUGA: Hercules Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo, Kebanggaan Warga Brosot Kulonprogo
Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 tahun 2025 tentang peneriman murid baru SMA, nilai gabungan adalah jumlah rata-rata nilai hasil penghitungan rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari murid SMP/MTs semester 1 sampai dengan semester 5 yang diberikan bobot 40%, keemudian ditambah jumlah nilai asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) dikalikan koefisien tertentu diberikanbobot 60%.
Nilai ASPD merupakan nilai hasil asesmen kompetensi murid berbasis literasi yang dilakukan oleh Pemerintah DIY, dan diberikan koefisien masing-masing sebesar:
Nilai Gabungan = (Jumlah Rerata Nilai Rapor x 40%) + (Nilai ASPD x 60%)
Contoh cara menghitung:
- Literasi Membaca : 70
- Literasi Sains : 60
- Literasi Numerik : 65
Maka perhitungan Nilai Gabungan:
NG = ((85+87+88+80) x 40%) + (((70x1,72)+(60x1,14)+(65x1,14))x60%)
= (340 x 40%) + (262,9 x 60%)
= 136 + 157,74
= 293,74
BACA JUGA: Warga Lendah Kulonprogo Digegerkan dengan Penemuan Jasad Bayi
Jika calon murid memiliki prestasi akademik atau prestasi nonakademik dan telah mendapatkan rekomendasi tambahan nilai dari Panitia DIY, maka Nilai Gabungan calon murid merupakan nilai gabungan yang telah mendapatkan tambahan nilai prestasi.
Contoh:
Nilai Gabungan calon murid dari hasil perhitungan di atas adalah sebesar 293,74. Calon murid memiliki tambahan nilai prestasi sebesar 5, maka Nilai Gabungan calon murid adalah sebesar 293,74 + 5 = 298,74.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.
Donald Trump membuka peluang kesepakatan damai dengan Iran, tetapi AS mengancam akan kembali menyerang jika negosiasi gagal.
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.
Toy Story 5 dikabarkan menembus pendapatan global lebih dari USD1 miliar dan menjadi salah satu film terlaris 2026. Kesuksesan ini memperpanjang rekor waralaba