Advertisement
Sejumlah Pemotor Berknalpot Brong di Jogja Ditilang Polisi
Ilustrasi. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja menilang sejumlah pemotor yang menggunakan knalpot brong, di jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Sabtu (31/5/2025) malam. Penilangan ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar knalpot brong.
Kanit Turjawali Polresta Jogja, AKP Jayeng Hadi Harjasa, menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya antisipasi knalpot brong dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dalam razia tersebut, petugas langsung melakukan menilang pengguna knalpot brong,” ujarnya.
Advertisement
Selain itu, pemeriksaan kendaraan juga dilakukan kepada kendaraan yang dicurigai dengan sasaran surat-surat kendaraan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, dan barang terlarang lainnya. “Hasil dari penindakan ini, lima pelanggar knalpot brong berhasil ditilang,” paparnya.
BACA JUGA: Pakar dan Aktivis Sebut Perlu Ada Upaya Serius untuk Mencegah Kebangkitan Fundamentalisme
AKP Jayeng Hadi Harjasa menyampaikan razia ini merupakan upaya Polresta Jogja untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menjadi pemicu keributan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot standar. “Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Laporkan segera jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







