Advertisement

Polisi Ditembak Pakai Air Gun di Kulonprogo, JPW: Harus Diusut Tuntas

Khairul Ma\'arif
Senin, 02 Juni 2025 - 09:07 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Ditembak Pakai Air Gun di Kulonprogo, JPW: Harus Diusut Tuntas Ilustrasi Penembakan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Jogja Police Watch (JPW) desak pengusutan secara tuntas terhadap kasus penembakan polisi di Lendah, Kulonprogo. Jangan sampai kasus yang pelakunya sudah tertangkap inisial KI, 35 ini berhenti di tengah jalan atau mandeg tidak terungkap ke publik. Apalagi sampai kasusnya dilakukan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menilai, meskipun korban tidak mengalami luka. Bukan berarti penembakan ini bisa diselesaikan melalui RJ. "Jangan sampai diselesaikan RJ tetap harus diproses hukum pengadilan agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku," jelasnya, Minggu (1/6/2025).

Advertisement

Pria yang biasa disapa Kamba ini mengungkapkan, pengusutan tuntas kasus ini juga harus diungkap ke publik. Utamanya berkaitan motif dan asal usul senjata air gun yang diperoleh pelaku. Dia mempertanyakan, air gun yang dimiliki pelaku menjadi pertanyaan besar dari mana mendapatkannya.

"Status kepemilikan air gun pelaku harus dapat diungkap termasuk dari mana pelaku menperolehnya," sambungnya. Pasalnya, memang, kepemilikan air gun harus berizin tidak bisa secara sembarangan dimiliki dan dikuasai.

BACA JUGA: Anggota Brimob Ditembak di Kulonprogo, Pelaku Berhasil Ditangkap

Menurutnya, harus ada pengawasan di media sosial terkait penjualan senjata api termasuk air gun. Tujuannya tentu agar tidak mudah sembarangan orang mendapatkan. "Dan tidak sembaranyan orang bisa memperjual-belikan senpi sekalipun air gun karena jika disalahgunakan bisa melukai orang lain," tuturnya .

Sebelumnya, diketahui, dua orang polisi yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor menjadi sasaran penembakan air gun. Peristiwa tersebut terjadi saat melintas di Jalan Botokan, Jatirejo, Lendah Kulonprogo pada malam hari Sabtu (31/5/2025) pukul 00.30 WIB. Pelakunya KI kini sudah ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menjelaskan, kedua polisi yang sedang berboncengan itu merupakan anggota Resmob Brimob Jogja. Saat sedang melintas, keduanya langsung ditembaki pelaku. "Motif pelaku dan alasannya belum diketahui masih penyelidikan," katanya, Minggu (1/6/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hujan Abu Vulkanik Gunung Semeru, Penerbangan di Bandara Malang Tidak Terdampak

News
| Selasa, 03 Juni 2025, 21:22 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement