Advertisement
Gandeng Notaris dan Pemda, Kanwil Kemenkum DIY Dorong Penambahan Koperasi Merah Putih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di DIY. Salah satunya dilakukan dengan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) DIY dan kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan target tersebut.
Hingga Juni 2025, tercatat 51 Koperasi Merah Putih di DIY yang telah memperoleh pengesahan badan hukum. Jumlah ini dinilai masih jauh dari target mengingat total jumlah kalurahan di DIY mencapai 438 kalurahan.
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengejar ketertinggalan dengan berbagai strategi. “Saat ini, Kulonprogo menjadi wilayah dengan pencapaian tertinggi, dengan 28 koperasi yang sudah disahkan. Kami ingin kabupaten/kota lain bisa menyusul,” ujarnya saat rapat bersama INI DIY di Kanwil Kemenkum DIY, Selasa (3/6/2025).
Untuk mencapai target, Kanwil Kemenkum DIY bersinergi mengoptimalkan peran notaris dalam memproses pendirian koperasi. Agung menjelaskan bahwa notaris memiliki peran krusial dalam penyusunan akta pendirian dan pengurusan legalitas koperasi. “Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan INI DIY menjadi langkah strategis,” katanya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang berlandaskan prinsip gotong royong dan kemandirian. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan UMKM, akses permodalan, dan penguatan produktivitas.
BACA JUGA: Upaya Pemkot Jogja Tekan Angka Pengangguran
“Koperasi bukan sekadar legalitas, tetapi harus benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, setelah pendirian, kami akan fokus pada pendampingan dan pengembangan usaha,” tambahnya.
Ketua INI Wilayah DIY, Agung Hernin, menyatakan kesiapan para notaris mendukung program pemerintah ini. “Para notaris di DIY siap bekerja ekstra keras untuk membantu percepatan pendirian Koperasi Merah Putih. Kami juga telah berkoordinasi dengan kepala desa dan kelurahan untuk memastikan proses berjalan lancar,” tegasnya.
Selain menggandeng notaris, Kanwil Kemenkum DIY juga memperkuat kerja sama dengan Pemda setempat. Pendekatan bottom-up dilakukan dengan melibatkan aparat desa dan penyuluh hukum untuk sosialisasi pentingnya koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Sri Nurkyatsiwi, membenarkan jika data terakhir Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk sebanyak 51 koperasi. “Saat ini masih terus berproses,” ungkapnya.
Pemda DIY menargetkan sebanyak 438 kalurahan di DIY nantinya akan memiliki Koperasi Merah Putih. “Lumbung Mataram menjadi salah satu embrio di dalamnya. Karena Koperasi Desa Merah Putih ada beberapa gerai, salah satunya ketahanan pangan,” paparnya.
Adapun untuk pendirian Koperasi Merah Putih, pembiayaannya diserahkan kepada Pemkab dan Pemkot masing-masing. Sedangkan untuk permodalan diambil dari simpanan wajib dan simpanan pokok anggota. “Terkait aktivitas ada proposal pengajuan dari koperasi untuk mengajukan pembiayaan dari lembaga pembiayaan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prediksi Cuaca BMKG, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gudang Pakan di Sewon Dibobol Maling, Uang Rp124 Juta Raib
- 200 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun KAI Daop 6 Yogyakarta Saat Libur Panjang
- Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair, Begini Cara Mengecek di Link Cekbansos.kemensos.go.id
- Pemkab Gunungkidul Salurkan Hewan Kurban Iduladha 2025
- Taman Parkir ABA Ditutup! Ini Lokasi Parkir Dekat dengan Malioboro untuk Motor, Mobil dan Bus
Advertisement
Advertisement