Advertisement
Menara Kopi Malioboro di Kotabaru Banyak Kerusakan, Eks Pedagang dan Jukir ABA Patungan untuk Perbaikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lahan dan bangunan bekas Menara Kopi Malioboro Kotabaru dinilai masih perlu penataan, Paguyuban pedagang dan juru parkir (Jukir) Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) mulai menata tempat tersebut.
Pengelola TKP ABA Aqil Suharyanto mengatakan lahan dan bangunan tersebut masih perlu penataan. Pihaknya mulai melakukan pengecoran untuk lahan bekas Menara Kopi Malioboro Kotabaru dan diperkirakan telah menghabiskan hingga Rp50 juta. Pendanaan untuk penataan lahan tersebut pun digalang secara swadaya oleh pedagang TKP ABA.
Advertisement
BACA JUGA: Daftar 4 Perusahaan Dicabut Izin Tambang dari Raja Ampat, Ini Bentuk Pelanggarannya
“Sampai per hari ini saya sudah habis kurang lebih Rp50 juta untuk mengecor depan, pesan besi, pesan bego, ini urunan sama pedagang. Sama besok kalau membongkar itu urunan,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Adapun Pengelola Paguyuban Eks TKP ABA, Doni Rulianto Setiawan menambahkan pada 3 Juni 2025, pihaknya telah melayangkan surat permohonan perubahan bangunan bekas Menara Kopi Kotabaru kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DIY selaku penanggung jawab tempat tersebut. Dalam surat tersebut, meminta izin untuk melakukan beberapa penataan lahan dan bangunan bekas Menara Kopi Malioboro Kotabaru tersebut.
Ia berencana akan menata gapura muka depan hanggar, etalase kaca bagian selatan, dan gardu atau tiang listrik depan jalan masuk. Pada gapura muka depan hanggar akan ditinggikan dan diperlebar agar dapat dilalui kendaraan besar. Kemudian, etalase kaca bagian selatan gedung tersebut agar dibongkar. Hal itu lantaran pedagang masih memerlukan ruang terbuka untuk memaksimalkan penataan ruangan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Papua
Selain itu gardu atau tiang listrik di depan jalan masuk akan digeser. Pasalnya gardu tersebut dinilai menghambat arus lalu lintas masuk ke dalam lokasi parkiran. “Setelah masa kontrak kami selesai di lokasi tersebut, kami bersedia mengembalikan posisi atau bentuk bangunan tersebut seperti semula,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Layanan Perpanjangan SIM Sabtu Malam Ini di Alun-alun Wonosari Gunungkidul
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini 13 September 2025
- Rute Trans Jogja Menuju Destinasi Wisata, Sabtu 13 September 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis Hari Ini
- Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK
Advertisement
Advertisement