Advertisement

Menara Kopi Malioboro di Kotabaru Banyak Kerusakan, Eks Pedagang dan Jukir ABA Patungan untuk Perbaikan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 10 Juni 2025 - 18:37 WIB
Sunartono
Menara Kopi Malioboro di Kotabaru Banyak Kerusakan, Eks Pedagang dan Jukir ABA Patungan untuk Perbaikan Kawasan Menara Kopi Malioboro di Kotabaru yang akan menampung eks pedagang dan jukir TKP ABA. - Harian Jogja/Lugas Subarkah.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Lahan dan bangunan bekas Menara Kopi Malioboro Kotabaru dinilai masih perlu penataan, Paguyuban pedagang dan juru parkir (Jukir) Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) mulai menata tempat tersebut. 

Pengelola TKP ABA Aqil Suharyanto mengatakan lahan dan bangunan tersebut masih perlu penataan. Pihaknya mulai melakukan pengecoran untuk lahan bekas Menara Kopi Malioboro Kotabaru dan diperkirakan telah menghabiskan hingga Rp50 juta. Pendanaan untuk penataan lahan tersebut pun digalang secara swadaya oleh pedagang TKP ABA. 

Advertisement

BACA JUGA: Daftar 4 Perusahaan Dicabut Izin Tambang dari Raja Ampat, Ini Bentuk Pelanggarannya

“Sampai per hari ini saya sudah habis kurang lebih Rp50 juta untuk mengecor depan, pesan besi, pesan bego, ini urunan sama pedagang. Sama besok kalau membongkar itu urunan,” katanya, Selasa (10/6/2025). 

Adapun Pengelola Paguyuban Eks TKP ABA, Doni Rulianto Setiawan menambahkan pada 3 Juni 2025, pihaknya telah melayangkan surat permohonan perubahan bangunan bekas Menara Kopi Kotabaru kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DIY selaku penanggung jawab tempat tersebut. Dalam surat tersebut, meminta izin untuk melakukan beberapa penataan lahan dan bangunan bekas Menara Kopi Malioboro Kotabaru tersebut. 

Ia berencana akan menata gapura muka depan hanggar, etalase kaca bagian selatan, dan gardu atau tiang listrik depan jalan masuk. Pada gapura muka depan hanggar akan ditinggikan dan diperlebar agar dapat dilalui kendaraan besar. Kemudian, etalase kaca bagian selatan gedung tersebut agar dibongkar. Hal itu lantaran pedagang masih memerlukan ruang terbuka untuk memaksimalkan penataan ruangan. 

BACA JUGA: Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Papua

Selain itu gardu atau tiang listrik di depan jalan masuk akan digeser. Pasalnya gardu tersebut dinilai menghambat arus lalu lintas masuk ke dalam lokasi parkiran. “Setelah masa kontrak kami selesai di lokasi tersebut, kami bersedia mengembalikan posisi atau bentuk bangunan tersebut seperti semula,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Heboh! 4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Kemendagri Akan Pertemukan Bobby Nasution dengan Muzakir Manaf

News
| Rabu, 11 Juni 2025, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement