Advertisement
80 Kopdes Merah Putih di Kulonpogo Sudah Berbadan Hukum, Tapi Belum Semua Beroperasi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kulonprogo mengungkapkan, saat ini ada 80 koperasi desa (Kopdes) merah putih dari 88 kalurahan telah berbadan hukum. Hanya saja, belum semuanya mampu beroperasi sebagaimana layaknya koperasi, karena perlu adanya penyesuaian.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Suntik Rp3 Juta per Koperasi di Wilayahnya
Advertisement
"Kalau ditanya bisa operasional, sudah bisa. Kecuali untuk apotek dan klinik ada aturan teknis yang mengatur harus koordinasi dengan Dinas Kesehatan sedangkan layanan simpan pinjam harus mengajukan izin usaha simpan pinjam ke OSS," kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kulonprogo, Iffah Muffidati, Senin (9/6/2025).
Menurut dia, Izin usaha simpan pinjam syaratnya diatur dalam Permenkop nomor 8 Tahun 2023. Di antaranya persyaratan untuk izin simpan pinjam harus memiliki saldo minimal Rp500 juta untuk badan hukum kabupaten dan harus uji kelayakan kepatutan dari anggota dan kopdesnya itu sendiri.
Sedangkan untuk operasional apotek dan klinik, Iffah menyatakan setiap Kopdes Merah Putih harus melakukan koordinasi dengan Dinkes terkait teknis pelaksanaannya.
"Belum operasional karena memang masih ada yang harus disiapkan," sambungnya. Iffah mengaku, sekarang masih dalam pematangan konsep bisnisnya sehingga belum bisa beroperasi seluruhnya.
Menurutnya, perlu ada perencanaan terkait skema dan proses bisnis dalam operasional Kopdes Merah Putih. Apalagi modalnya masih terbatas dari iuran pokok dan iuran wajib anggotanya sehingga masih sangat minim untuk dapat beroperasi.
"Kalau memang sudah ada kalurahan yang siap modalnya sudah memadai teknisnya kami kawal di lapangan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Atasi Kerusuhan di Los Angeles dengan Kekuatan Militer, Gubenur California Gugat Presiden Trump
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keparakan Ubah Sampah Organik Menjadi Kompos dengan Lubang Resapan Biopori
- Pengendara Motor KLX Laka Tunggal di Kulonprogo, Pembonceng Meninggal Dunia
- Ini Alasan Pieter Huistra Tetap Bertahan di PSS Sleman
- Kasus Penggantian Plat Nomor BMW Mahasiswa UGM Naik ke Tahap Penyidikan
- Antisipasi Covid-19, Kulonprogo Siapkan Laboratorium hingga Fasyankes dari Puskesmas hingga Rumah Sakit
Advertisement
Advertisement