Advertisement
Sepanjang Januari-Juni 2025, Ada 85 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sejak awal Januari hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 85 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah terjadi di Kabupaten Bantul.
Angka ini disampaikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Bantul.
Advertisement
“Hingga saat ini jumlah kasus ada 85 yang dilaporkan dengan dominasi adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban terbanyak yaitu anak. Setelah itu KDRT pada istri,” ungkap Kepala Dinas DP3P2KB Bantul, Ninik Istitarini MPH, Jumat (20/6).
Untuk menangani kasus-kasus tersebut, pihaknya menggandeng berbagai mitra, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul yang diketuai oleh M Zainul Zain SAg.
Satgas ini telah memiliki 120 anggota yang tersebar di 75 kalurahan di seluruh wilayah Bantul.
BACA JUGA: Ngeyel! Pembuang Sampah Sembarangan Terekam CCTV di Bantul, Diunggah di Media Sosial
DP3P2KB juga menjalin koordinasi dengan kepolisian dalam menangani kasus yang diproses secara hukum, serta bekerja sama dengan rumah sakit bila korban membutuhkan penanganan medis.
“Jadi ketika korban ini merasa dirinya tertekan, depresi ataupun mengalami gangguan mental, maka bisa tinggal di rumah Aman yang kita miliki yang berada di kompleks UPTD PPA. Di rumah Aman juga dilakukan pendampingan mental spiritual dan ada psikolognya,” jelas Ninik.
Lebih lanjut, masyarakat yang tengah menghadapi persoalan keluarga juga dapat berkonsultasi ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berada di bawah pengelolaan UPTD PPA.
Namun demikian, ketersediaan tenaga psikolog yang terbatas menyebabkan layanan ini membutuhkan penjadwalan khusus jika terdapat lebih dari satu klien yang datang bersamaan.
Selain itu layanan konsultasi juga dapat diakses melalui hotline di nomor 081215444872.
“Silahkan bisa dimanfaatkan layanan di Puspaga dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga, seperti KDRT tau pelecehan seksual,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Zulhas: Jaminan Orang Dalam Tak Berlaku di Rekrutmen Manajer Kopdes
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement






