Advertisement
Gelombang Tinggi Terjang Pantai Selatan DIY, Ratusan Nelayan Bantul Tak Melaut

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Gelombang pasang disertai angin kencang menerjang perairan selatan DIY sejak Minggu (22/6/2025). Kondisi ini menyebabkan ratusan nelayan di pesisir Kabupaten Bantul tak bisa melaut.
Stasiun Meteorologi Jogja juga telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada 24–27 Juni 2025. Tinggi gelombang diprediksi mencapai 2,5 hingga 4,0 meter di wilayah perairan Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul, serta Samudra Hindia Selatan Jogja.
Advertisement
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah IV Kabupaten Bantul, Nugroho menjelaskan bahwa dampak cuaca ekstrem ini cukup signifikan terhadap aktivitas nelayan.
“Praktis puluhan nelayan dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo tidak melaut sejak gelombang tinggi disertai angin kencang terjadi. Kemungkinan baru akan kembali melaut pada Sabtu, karena Jumat besok bertepatan dengan Jumat Kliwon, hari pantangan bagi nelayan,” ujar Nugroho, Selasa (24/6/2025).
Selain faktor cuaca, hasil tangkapan yang minim serta harga benih-benih lobster (BBL) yang rendah juga membuat nelayan enggan melaut. Sebagian beralih mencari ikan kecil dengan jaring eret di tepi pantai atau menangkap impun (anakan ikan) di bibir pantai.
BACA JUGA: Belasan Reklame di Kota Jogja Tidak Sesuai Izin
Di sisi lain, Nugroho mengimbau wisatawan untuk ekstra waspada. Khususnya di Pantai Baru yang memiliki dua palung besar di sisi tengah dan timur. Rambu peringatan dan personel SAR telah ditempatkan untuk mencegah kecelakaan laut.
“Kami minta pengunjung jangan mandi atau bermain air di sekitar palung, karena sangat berbahaya,” katanya.
Salah satu nelayan Pantai Depok, Agus, mengungkapkan gelombang yang mencapai 4 meter dan angin hingga 16 knot membuat aktivitas melaut terlalu berisiko.
“Musim angin timuran juga bikin tangkapan ikan makin susah. Jadi nelayan banyak yang memilih tidak ambil risiko,” katanya.
Berdasarkan data BMKG, kondisi gelombang ini berisiko tinggi terhadap pelayaran, khususnya perahu nelayan: risiko meningkat jika kecepatan angin ≥ 15 knot dan gelombang ≥ 1,25 meter; kapal tongkang: kecepatan angin ≥ 16 knot dan gelombang ≥ 1,5 meter dan kapal ferry: kecepatan angin ≥ 21 knot dan gelombang ≥ 2,5 meter
BMKG memantau kondisi secara berkala dan meminta masyarakat pesisir serta pelaku wisata dan perikanan memperhatikan peringatan resmi demi keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Kulonprogo Kampanyekan Anti-Korupsi lewat Pentas Budaya dengan Peserta Perempuan
- Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pelatihan
- Pemkot Jogja Buka Usulan Penerima Jaminan Pendidikan Daerah KSJPS Semester 2
- Nahas, Buruh Lepas asal Pajangan Meninggal Dunia saat Pasang Plafon di Kasihan Bantul
- Catat! Ada Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Parangkusumo pada JIKF 2025, 26-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement