Advertisement

Kuota SPMB Terbatas, 23.900 Lulusan SMP DIY Dipastikan Tidak Tertampung di SMA/SMK Negeri

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 25 Juni 2025 - 06:47 WIB
Sunartono
Kuota SPMB Terbatas, 23.900 Lulusan SMP DIY Dipastikan Tidak Tertampung di SMA/SMK Negeri Seragam sekolah SD dan SMP / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mencatat daya tampung SMA/SMAK Negeri di DIY terbatas. Oleh karena itu ada ribuan lulusan SMP dipastikan tak bisa tertampung di sekolah negeri. Disdikpora DIY meminta siswa lulusan SMP/MTs di DIY mendaftar ke sekolah lain atau swasta.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman menyampaikan jumlah lulusan SMP/MTs DIY tahun 2024/2025 berada di angka 55.655 siswa. Angka tersebut lebih dari tiga kali lipat daya tampung SMA/SMK Negeri di DIY.

Advertisement

Jumlah itu belum termasuk lulusan SMP/MTs berasal dari luar DIY yang mendaftar dalam Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) mencapai 1.552 orang. Ribuan orang tersebut memperebutkan kursi untuk bersekolah di SMA/SMK Negeri DIY. Dengan begitu, maka total lulusan SMP/MTs yang memperebutkan kursi untuk jenjang SMA/K negeri di DIY mencapai 57.207 orang.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Diperluas untuk Kebutuhan Konstruksi, Pengerjaan Ruas Prambanan-Purwomartani Dikebut

Adapun daya tampung SMA negeri mencapai 15.048 orang, dan daya tampung SMK Negeri mencapai 18.231 orang. Sehingga total daya tampung SMA/SMK negeri di DIY mencapai 33.279 orang. “Sehingga calon murid yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri mencapai 23.928 orang,” katanya, Selasa (24/6/2025).

Ia meminta agar siswa lulusan SMP/MTs yang tidak tertampung di SMA/K negeri tersebut mendaftarkan diri ke SMA/SMK swasta maupun MA/MAK. Menurutnya, kualitas sekolah yang ada di DY rata-rata tidak berbeda jauh satu dengan lainnya. Sehingga, sekolah-sekolah tersebut pun dapat menjadi pertimbangan orang tua siswa.

"Dengan daya tampung tersebut di SMA/SMK negeri tersebut, setiap rombongan belajar akan diisi dengan maksimal 36 orang siswa. Sementara setiap rombongan belajar SMA minimal ada 20 orang, dan SMK minimal ada 15 orang," ujarnya.

BACA JUGA: PT Pos Indonesia Terbitkan Perangko Bergambar Sri Sultan Hamengku Buwono X

Suhirman menegaskan dalam SMPB 2025 ini SMA/SMK pun wajib menerima siswa dengan disabilitas paling banyak dua orang setiap rombongan belajar. Penerimaan siswa disabilitas di setiap rombongan belajar SMA/SMK akan diperhitungkan dalam penentuan jumlah kuota jalur afirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah

News
| Rabu, 25 Juni 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi

Wisata
| Sabtu, 21 Juni 2025, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement