25 SSB Ramaikan Liga Anak Sleman, Kompetisi Berakhir Januari 2027
Sebanyak 25 SSB mengikuti Liga Anak Sleman 2026 untuk kelompok U-10 dan U-12. Kompetisi berlangsung hingga sekitar 10 Januari 2027.
Kelurahan Keparakan menggelar sosialisasi mengenai penegakan Perda Kota Jogja No.10/2012 tentang pengelolaan sampah di Kelurahan Keparakan pada Juni 2025. Ist/Dok. Kelurahan Keparakan
Harianjogja.com, JOGJA–Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja menggelar sosialisasi terkait Perda Kota Jogja No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Perda tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.
Petugas Satpol PP Kota Jogja, Christina menyampaikan permasalahan pengelolaan sampah termasuk dalam kategori permasalahan yang sulit diselesaikan. Dia menilai perlu dilakukan penegakan Perda Kota Jogja No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah.
BACA JUGA: Penanganan Sampak Organik, Warga Kota Jogja Gunakan EM 4 dan Molase untuk Hilangkan Bau
Dia menilai penegakan hukum terkait pengelolaan sampah dapat meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat. “Penegakan hukum adalah suatu proses yang dilakukan dalam upaya untuk menegakan norma –norma hukum secara nyata yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” katanya, Sabtu (28/6/2025).
Dalam penegakan hukum terkait pengelolaan sampah, menurutnya ada beberapa langkah penegakan hukum yang dilakukan. Pertama dilakukan penyelidikan, kemudian penyidikan, pemeriksaan, dan penindakan. Setelah itu dilakukan penyelesaian dalam sidang pengadilan.
“Dalam sidang Pengadilan seorang pelanggar akan dimintai keterangan serta pertanggungjawaban didepan hukum sesuai dengan pelanggarannya,” katanya. Setelah itu, pelanggar menjalankan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sementara Lurah Keparakan, Yusuf Ahbari menyampaikan dalam sosialisasi tersebut beberapa masyarakat bertanya mengenai persoalan hukum lingkungan dan permasalahan pembuangan sampah sembarangan. Dia berharap melalui sosialisasi tersebut, ketertiban masyarakat Keparakan dalam membuang sampah ditingkatkan.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Kelurahan Keparakan mampu menjadi kelurahan yang sadar hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, di mana masyarakat tidak hanya tahu hak dan kewajibannya, tetapi juga paham cara melindungi dan memperjuangkannya melalui jalur hukum yang sah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 25 SSB mengikuti Liga Anak Sleman 2026 untuk kelompok U-10 dan U-12. Kompetisi berlangsung hingga sekitar 10 Januari 2027.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 23 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jam keberangkatannya.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Persik Kediri. Pieter Huistra menyoroti kesalahan pertahanan, keputusan wasit, dan perkembangan permainan tim.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 23 Oktober 2026 di Godean, SIM Corner JCM dan Ramai Mall, beserta syarat perpanjangan SIM A dan C.
KKP menyalurkan tiga sarana pascapanen dan satu kendaraan ATI kepada kelompok usaha perikanan di Kulonprogo untuk meningkatkan daya saing produk.
Pemprov Jawa Tengah meminta penutupan sementara jalur pendakian gunung untuk mengantisipasi karhutla di Lawu, Sumbing, dan kawasan Dieng.