Advertisement
Diduga Karena Korsleting, Galeri Seni di Mantrijeron Terbakar
Petugas Damkarmat Kota Jogja memadamkan api di Krack Studio - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebuah galeri seni di jalan Minggiran Baru, Suryadiningratan, Mantrijeron, terbakar pada Jumat (4/7/2025) dini hari. Arus pendek diduga menjadi penyebab kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
BACA JUGA: Sudah Ada 22 Kali Kebakaran di Kota Jogja Sampai Mei 2025
Advertisement
Dari data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.17 WIB. Luas area yang terbakar sekitar 1200 meter persegi. Dua regu pemadam kebakaran dikerahkan menangani api.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan diketahuinya kebakaran ini pertama kali oleh warga sekitar yang melihat adnyaa bayangan merah di samping rumah miliknya. “Kemudian saksi keluar rumah dan melihat di lantai 2 Krack Studio sudah dalam keadaan terbakar,” ujarnya.
Selanjutnya saksi berusaha menghubungi Damkarmat Kota Jogja. Selang berapa saat kemudian petugas pemadam kebakaran tiba dilokasi kemudian memadamkan kobaran api. “Dugaan awal disebabkan oleh arus pendek listrik,” katanya.
Pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api sekitar 20 menit kemudian. Selanjutnya kepolisian memasang polise line untuk pengamanan TKP. “Kerugiannya belum ditaksir karena korban belum menghitung kerugian,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







