Advertisement
Khawatir dengan Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Tanah, Warga Pantog Kulon Mengadu ke DPRD Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga dari Padukuhan Pantog Kulon, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo mengadu ke wakil rakyat. Kedatangannya di Kantor DPRD Kulonprogo, Rabu (9/7/2025) untuk menyampaikan keluhan terkait adanya kegiatan pertambangan tanah.
Kegiatan penambangan tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang. Warga khawatir efek adanya kegiatan tersebut lantaran tidak adanya kajian terhadap lingkungan sekitar.
Advertisement
"Yang ingin diperjuangkan warga adalah dampak pasca pekerjaan katakanlah beberapa tahun ke depan apabila terjadi banjir atau longsor siapa yang bertanggung jawab," ujar perwakilan warga, Martaji di Kantor DPRD Kulonprogo, Rabu (9/7/2025).
Dia menjelaskan, dampak yang dirasakan adanya kegiatan pertambangan belum ada manfaat. Kendati begitu, Martaji mengaku, kompensasi yang diberikan baru satu kali selama pertambangan tersebut beroperasi hampir dua bulan lamanya.
"Itu pun nilainya hanya Rp100 ribu untuk satu kepala keluarga. Yang kami perjuangkan di situ ada 46 rumah masyarakat sedangkan yang mendapatkan kompensasi hanya di 19 rumah saja," sambungnya.
Selain itu, Martaji menilai, perizinan perusahaan tambang di Pantog Kulon terdapat maladministrasi atau mal prosedur. Temuan maladministrasi yang ditemukannya adalah tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan operasional. Termasuk kejanggalan perizinan yang harusnya ditandatangani Kepala DLH. "Tetapi malah ditandatangani Bupati," ucapnya.
Namun, dari audiensi di Kantor DPRD Kulonprogo akhirnya menemui titik temu. Selanjutnya akan ada pertemuan lagi antara warga dengan para perusahaan terlibat yang difasilitasi di Kalurahan Banjaroyo. "Perusahaan sendiri sudah siap bertanggung jawab dari kegiatan dan pasca kegiatan pertambangan yang dilakukannya dan akan mengadakan pertemuan untuk mencapai kesepakatan," jelasnya.
Sementara itu, dalam pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Kartono mengingatkan, nantinya pertemuan di Kalurahan Banjaroyo dapat difasilitasi Lurahnya.
Selain itu, dia mengingatkan, agar pertemuan lanjutan itu nantinya menghasilkan titik temu bagi kedua belah pihak. Perusahaan terlibat harus dapat berkomitmen agar menyanggupi setiap kesepakatan yang sudah direalisasikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menegaskan, transparansi dalam pengelolaan pertambangan ini. Menurutnya, itu menjadi kunci agar pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-Ramai Ingin Tambah Anggaran, KPK Usulkan Rp1,34 Triliun untuk 2026
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kemantren Kraton di Jogja Dorong Inovasi Budi Daya Maggot untuk Atasi Sampah
- Festival Karawitan Anak Jadi Upaya Pemkab Bantul Melestarikan Budaya Jawa
- Program Taman Budaya Yogyakarta, Ribuan Anak Daftar Art for Children
- Curi Dua Sepeda Motor, Pria Asal Mergangsan Jogja Diringkus Polisi
- Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja-YIA di Sleman Capai 37,11 Persen
Advertisement
Advertisement