Advertisement
Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur menimpa seorang siswi berusia 6 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah dua kali upaya mediasi menemui jalan buntu. Insiden ini terjadi di Kasihan, Bantul, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan bahwa laporan polisi terkait dengan kasus ini telah diterima pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 13.15 WIB. Korban, QA, diketahui merupakan anak kandung dari pelapor, UM, 30.
Advertisement
Menurut keterangan pelapor, putrinya memberitahukan bahwa saat dirinya dan seorang saksi, JF, 8, hendak pulang dari masjid dengan mengendarai sepeda, mereka dipanggil oleh seseorang tak dikenal. Pelaku kemudian langsung memegang bagian pantat korban sambil menanyakan namanya.
"Merasa takut, korban segera pergi mengendarai sepedanya dan menyusul saksi yang sudah pulang lebih dulu. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma," kata Jeffry, Jumat (11/7/2025).
Pelapor kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul untuk penindakan hukum lebih lanjut.
Jeffry menambahkan bahwa sebelumnya, telah dilakukan dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Salah satu upaya mediasi dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari UPTD Kabupaten Bantul, Kamituwo Kalurahan setempat, TKSK Kapanewon Kasihan, Dukuh, Takmir Masjid, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, jaga warga, pihak pelapor dan terduga pelaku, serta Bhabinkamtibmas setempat.
"Namun, upaya mediasi tidak menemukan titik temu. Terlapor diduga mengelak dan menolak meminta maaf, sementara dari informasi saksi dan warga, terduga pelaku kerap melakukan tindakan serupa (menepuk pantat anak-anak)," ungkapnya.
Karena tidak ada kesepakatan, pihak keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan memproses pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rangkuman Bencana Nasional: Banjir, Angin Kencang, Longsor
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
- SIM Keliling Jogja Januari 2026, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 18 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Advertisement



