Advertisement
Antisipasi Beras Oplosan, Wali Kota Jogja Imbau Warga Beli di Kios Segoro Amarto

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayah Jogja, Wali Kota Hasto Wardoyo mengimbau masyarakat agar membeli beras di Kios Segoro Amarto.
Dijelaskan Hasto, Pemkot Jogja telah memiliki Kios Segoro Amarto di pasar-pasar rakyat yang menyediakan beras dengan standar kualitas yang dipastikan keasliannya.
Advertisement
Di sana, lanjit Hasto, masyarakat dapat membeli beras dengan berbagai pilihan dan kualitas. "Di kios Segoro Amarto, kami menyediakan beras dengan berbagai level harga dan kualitas yang standar. Kami ingin mengontrol beras-beras oplosan itu melalui kios ini," katanya, Jumat (18/7/2025).
BACA JUGA: 6.000 KK di DIY Dicoret dari Penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Menurut Hasto, salah satu metode dalam pengoplosan beras dilakukan dengan mencampurkan beras utuh yang memiliki kualitas tinggi dengan menir atau pecahan beras. Dari situ didapatkan beras campuran yang seolah-olah berkualitas tinggi.
"Oplosan itu tidak selalu dicampur zat berbahaya, tapi bisa juga dicampur menir. Misalnya beras kepala yang mahal dicampur menir agar lebih banyak, padahal kualitasnya jadi turun. Ini yang harus diwaspadai," katanya. .
Menurut Hasto, keberadaan kios Segoro Amarto membuat masyarakat Kota Jogja dapat mengakses beras berkualitas yang dijamin keasliannya dan terhindar dari praktik beras oplosan yang beredar di berbagai daerah.
Selain itu, Perum Bulog Kanwil Yogyakarta telah melarang penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara eceran untuk mengantisipasi penyelewengan penjualan beras tersebut.
BACA JUGA: Wapres Gibran Tekankan Dana BSU untuk Kegiatan Produktif Bukan untuk Judi Online
Pimpinan Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati menuturkan pihaknya telah menerapkan aturan ketat untuk penebusan beras SPHP. Pedagang dibatasi hanya dapat menebus beras SPHP maksimal dua ton dan tidak boleh membuka kemasan untuk dijual secara eceran.
"Kami menetapkan persyaratan ketat, antara lain penyalur harus membuat surat pernyataan, siap didenda, bahkan dipidana jika melanggar," katanya.
Dia menambahkan selama ini pihaknya tidak pernah menemukan kasus beras oplosan dalam pendistribusian CBP di wilayah DIY sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan 2024.
"Ini bukan Bulog. Kami memastikan beras di gudang Bulog adalah cadangan beras pemerintah yang tidak terkait oplosan," tegas Ninik.
Menurutnya, langkah-langkah penindakan terhadap beras oplosan seharusnya dilakukan Satgas Pangan. Menurutnya, selama ini Perum Bulog Kanwil Yogyakarta telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan beras SPHP tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pedagang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Beberapa Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Mensos: Kami Sedang Upayakan Penambahan
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Jumat 18 Juli 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Jumat 18 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Jadwal Bus DAMRI Semarang-Jogja PP, Jumat 18 Juli 2025
- Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini (18/7/2025), Cek Lokasi dan Jamnya
Advertisement
Advertisement