Advertisement
Pemkab Kulonprogo Siapkan Dua Peraturan Bupati sebagai Dasar Pembangunan Tata Ruang di Exit Tol Jogja YIA
Pembangunan Tol Jogja Solo di Kartasura, Jawa Tengah, Selasa (20/9/2022). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sedang menggodok dua rancangan peraturan bupati (Raperbup) terkait tata ruang sebagai dasar pembangunan di exit tol Jogja-Bandara YIA.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulonprogo sudah melakukan kajian tata ruang yang menjadi dasar isi Raperbup tersebut. Ditargetkan akhir 2025 Raperbup tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup).
Advertisement
Sekretaris Dispertaru Kulonprogo, Saryono mengatakan, dua Raperbup tersebut berisi tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan exit tol. Menurutnya, berdasarkan izin penetapan lokasi (IPL) exit tol di Kulonprogo terdapat tiga titik meliputi Sentolo, Pengasih yang berbatasan antara Wates dan Temon.
Keberadaan tiga exit tol tersebut dinilai sangat menguntungkan bagi Kulonprogo. "Tol tidak hanya untuk lewat tetapi menjadi pengungkit ekonomi. Dengan tiga exit tol itu, harapan kami banyak pengguna jalan tol yang masuk Kulonprogo," katanya saat ditemui, Kamis (24/7/2025).
Saryono mengaku, sudah melakukan kajian untuk penyiapan lahan sekitar 69 hektare di exit tol Pengasih. Kajian tersebut berkaitan dengan peruntukan ruangnya, tata bangunan, dan penataan lingkungannya agar berdasar pada Raperbup yang sedang dirancang nantinya.
Menurutnya, di exit tol Pengasih masih berada di lahan sawah dilindungi (LSD) yang tidak mudah untuk dialihfungsikan menjadi bangunan. Dalam Raperbup, lahan yang berstatus LSD akan tetap dipertahankan. "Sawah dipertahankan dengan view yang menarik seperti di kawasan Nanggulan," imbuhnya.
Saryono menuturkan, akan ada kompleks perdagangan yang bisa saja direalisasikan di exit tol Pengasih. Namun, tetap ada ruang-ruang terbuka untuk publik seperti joging track.
Terkait kajian tata ruang, lanjutnya, masih terbatas di exit tol Pengasih dan Temon. Penyebabnya karena di exit tol Sentolo masih menunggu dari pusat kepastian pembangunannya. "Kajian ini sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di exit tol seperti apa," ucapnya.
Dari kajian exit tol Pengasih dan Temon nantinya akan menghasilkan dua Perbup. Saryono menegaskan, kajian ini menjadi upaya Pemkab Kulonprogo menyiapkan perencanaan tata ruang untuk menyambut kehadiran Jalan Tol Jogja-Bandara YIA.
Ketika investor masuk dan ingin mengembangkan usaha di exit tol tersebut, semua bisa mengacu pada Perbup RTBL yang sedang dirancang ini. "Untuk di exit tol Temon diarahkan terkait konsep hotel yang disesuaikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








