Advertisement
Puluhan Warga Sleman Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga Kabupaten Sleman mengubah kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) menjadi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Fenomena mengubah kolom agam itu terjadi sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017 hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen menjalankan putusan MK tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengatakan ada 20 laki-laki dan 18 perempuan asal Sleman yang telah mengubah kolom agama di KTP menjadi kepercayaan.
Advertisement
BACA JUGA: Modus Penipuan Gadai Barang Lewat Facebook, Pelaku Bawa Kabur Motor
“Total ada 39 warga Sleman yang telah mengubah kolom agama di KTP. Itu data kumulatif per semester I 2024,” kata Suryo dihubungi, Senin (28/7/2025).
Suryo mengaku fasilitasi perubahan kolom agama di KTP tersebut telah Dinas Dukcapil lakukan sejak 2018 dengan diawali rangkaian sosialisasi ke masyarakat.
Plt. Kepala Dukcapil Sleman, Susmiarto, menambahkan tidak ada kendala dan halangan apapun dalam pengubahan kolom agama di KTP di Kabupaten Sleman. “Tidak ada halangan. Orang mau berganti kepercayaan juga boleh. Sesuai keyakinan saja,” kata Susmiarto.
Ketua Umum Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Bambang Purnomo, mengatakan pelayanan dukcapil di DIY sudah bagus. Petugas memberikan pelayanan dengan baik termasuk kepada penghayat kepercayaan.
Ia mendorong penghayat kepercayaan untuk mengubah kolom agama di KTP. Hanya, ada sejumlah kendala. Masih ada penghayat yang takut mendapat perlakuan berbeda apabila mengubah kolom agama.
Kesulitan juga terjadi ketika dalam satu keluarga tidak semua anggotanya menjadi seorang penghayat. Ada konflik kecil ketika salah satu keluarga mengubah kolom agama.
BACA JUGA: PkM UKDW: Today a Reader, Tomorrow a Leader Jadi Semangat Literasi Sejak Dini
“Saya mengindentifikasi ketika satu keluarga tidak semua menjadi penghayat, ada salah satu anggota keluarga yang nggondeli agar jangan dulu mengubah kolom agama,” kata Bambang.
Bambang juga menyinggung dokumen administrasi di kegiatan-kegiatan yang digelar pemerintah masih belum menyertakan kolom penghayat kepercayaan. Mau tidak mau, penghayat harus memilih salah satu dari enam agama di Indonesia.
Ihwal jumlah warga DIY yang telah mengubah kolom agama menjadi kepercayaan, jumlahnya masih sedikit terutama di Kota Jogja. Di Kota Jogja baru ada sekitar 15 orang, Gunungkidul 300 orang, Bantul 60 orang, dan Kulonprogo sekitar sepuluh orang. “Itu catatan saya. Saya selalu memantau,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ingat! Kekurangan Zat Besi dapat Mengancam Kemampuan Belajar Anak Saat Kembali ke Sekolah
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terakhir Bulan Juli 2025 SIM Keliling Bantul
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 28 Juli 2025: Sleman dan Kota Jogja Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Senin 28 Juli 2025
- Kraton Jogja Gelar Festival Gya Dolan Fasilitasi Anak Belajar Budaya dan Merayakan Keberagaman
- Kota Jogja Tambah 10 Sekolah Ditetapkan sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana
Advertisement
Advertisement