Advertisement
MAKI Nilai Kasus Penganiayaan Pengamat Penambangan Tak Bisa Dianggap Selesai dengan Berdamai

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pengamat kegiatan penambangan di Kali Progo, Yunianto, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pengelola tambang ilegal.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 14.15 WIB di kediaman Yunianto. Ia menyebut bahwa penganiayaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pelaporan tambang pasir ilegal di Kali Progo, Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: Pengamat Tambang di Kali Progo Dianiaya
“Rumah saya dibobol. Begitu mendengar suara motor di depan rumah, saya belum sempat membuka pintu, mereka sudah masuk dan menyerang,” ungkap Yunianto saat ditemui Harianjogja.com di rumahnya wilayah Sedayu, Selasa.
Ia menyebut dua orang pelaku, yakni U dan J menyerangnya secara fisik. Salah satu pelaku bahkan menuduhnya telah melaporkan lokasi tambang mereka ke ESDM, yang berujung pada keluarnya surat peringatan dari pemerintah.
“Saya dituduh melapor ke ESDM. Saya bilang, Masya Allah, jangan main tuduh. Mana buktinya saya melapor?” tegas Yunianto.
Yunianto menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut ia mengalami luka-luka setelah dipukul dan diinjak-injak di bagian kepala serta leher. Ponselnya juga dirusak oleh pelaku.
Menanggapi hal ini, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencerminkan upaya membungkam suara warga yang peduli terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
“Saya sudah mengonfirmasi ke korban, memang benar ada penganiayaan. Katanya sudah berdamai karena masih ada hubungan keluarga. Tapi menurut saya, ini tidak bisa dianggap selesai,” ujar Boyamin saat diwawancarai, Rabu (6/8).
Boyamin menilai bahwa perdamaian antara pelaku dan korban tidak seharusnya menghentikan penyelidikan polisi, apalagi jika kasus ini terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi masalah serius di sejumlah daerah.
“Ini bukan semata soal Yunianto, tapi soal gangguan terhadap warga negara yang menolak tambang ilegal. Polisi harus terus memproses dan mencari data serta bukti terkait aktivitas penambangan tersebut,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa akar persoalan dari penganiayaan ini adalah lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Menurutnya, jika aparat sejak awal bersikap tegas, insiden kekerasan semacam ini tidak akan terjadi.
“Kalau dari awal penambangan ilegal ini dilarang, pasti tidak akan ada penganiayaan. Aparat harus merasa ikut bertanggung jawab karena kelambanannya memicu jatuhnya korban,” katanya.
Boyamin juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tambang ilegal, termasuk yang terjadi di wilayah Kulon Progo dan sekitar aliran Sungai Progo hingga Gunung Merapi.
Boyamin menyebut pihaknya pernah mengajukan gugatan terhadap sejumlah aktivitas tambang ilegal dan akan terus melakukannya jika penambangan tersebut tetap berlangsung.
“Kita pantau terus, kalau masih ada penambangan ilegal, kita gugat lagi. Sampai Kaliprogo dan Merapi bebas dari tambang ilegal,” ujar dia.
Kanit Reserse Polsek Sedayu Bagus Panji mengonfirmasi bahwa korban Yunianto memang telah melaporkan kejadian kepada Polsek Sedayu, dan dua belah pihak sudah menjalani proses mediasi.
"Untuk proses mediasi sudah dilakukan dan sudah ada surat pernyataannya. Hari ini korban Yunianto sudah ke kantor untuk mencabut pengaduannya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rp2,1 Triliun Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Tidak Aktif bakal Ditarik Kembali ke Negara
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 6 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
- 39 Gepeng di Kota Jogja Ditertibkan Selama Januari-Juli 2025, 25 Di Antaranya Dikirim ke Camp Asesment
- Pembayaran Royalti Musik, PHRI Sleman: Bisa Pakai Velodiva Tapi Penawarannya 6 Kali Lipat Lebih Tinggi
- Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Rabu 6 Agustus 2025, Beberapa Wilayah di Jogja Hujan
- Pengamat Tambang di Kali Progo Dianiaya, Korban Minta Penegakan Hukum Tambang Diperkuat
Advertisement
Advertisement