PBB Bantul Tembus Rp34,8 Miliar, Insentif Kalurahan Disiapkan
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai Rp34,8 miliar hingga Juni 2026. Pemkab menyiapkan insentif bagi kalurahan yang melunasi pajak tepat waktu.
Yunianto saat menunjukkan kusen pintu rumahnya yang retak akibat didobrak oleh dua orang dari pengelola tambang ilegal di kali Progo/ Harian Jogja-Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL-Pengamat kegiatan penambangan di Kali Progo, Yunianto, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pengelola tambang ilegal.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 14.15 WIB di kediaman Yunianto. Ia menyebut bahwa penganiayaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pelaporan tambang pasir ilegal di Kali Progo, Bantul.
“Rumah saya dibobol. Begitu mendengar suara motor di depan rumah, saya belum sempat membuka pintu, mereka sudah masuk dan menyerang,” ungkap Yunianto saat ditemui Harianjogja.com di rumahnya wilayah Sedayu.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Masih Menjamur di Kulonprogo
Ia menyebut dua orang pelaku, yakni U dan J menyerangnya secara fisik. Salah satu pelaku bahkan menuduhnya telah melaporkan lokasi tambang ilegal mereka ke ESDM, yang berujung pada keluarnya surat peringatan dari pemerintah.
“Saya dituduh melapor ke ESDM. Saya bilang, Masya Allah, jangan main tuduh. Mana buktinya saya melapor?” tegas Yunianto.
Yunianto menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut ia mengalami luka-luka setelah dipukul dan diinjak-injak di bagian kepala serta leher. Ponselnya juga dirusak oleh pelaku.
Setelah itu, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sehat untuk visum, lalu membuat laporan ke Polsek Sedayu.
Meski telah menempuh jalur hukum, kasus ini kemudian diselesaikan secara damai dan Yunianto hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp1 juta.
“Saya sudah cabut laporan, tapi saya harap ini jadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pelaku tambang ilegal,” ujar Yunianto.
Ia juga mendorong Dinas terkait, terutama pemerintah provinsi, agar mempermudah proses perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan menghindari diskriminasi dalam pemberian alat atau bantuan kepada pelaku usaha tambang yang legal.
“Kalau sudah menambang secara ilegal, harus siap dengan segala risikonya. Jangan menyalahkan orang lain,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai Rp34,8 miliar hingga Juni 2026. Pemkab menyiapkan insentif bagi kalurahan yang melunasi pajak tepat waktu.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Pemasangan girder Tol Jogja-Solo di Kalasan pada 27 Juli 2026 memicu penyempitan Jalan Jogja-Solo. Simak jadwal dan jalur alternatifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 26 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Atletico Madrid resmi merekrut Lee Kang-in dari PSG dengan kontrak hingga 2031. Nilai transfer gelandang Korea Selatan itu disebut mencapai Rp713 miliar.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 26Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.