Jogja Dibanjiri Pameran Buku, Bagaimana Daya Belinya?
Pameran buku di Jogja semakin marak, tetapi penjualan belum tentu meningkat. Penyelenggara menyebut pengunjung terbagi dan daya beli menurun.
Babinsa Kalurahan Triharjo dan anggota kepolisian sedang mengawasi penghapusan logo One Piece di Padukuhan Temulawak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Kamis (7/8/2025). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono.
Harianjogja.com, BANTUL-Dalam beberapa pekan terakhir, jagat media sosial di Indonesia digegerkan dengan polemik bendera One Piece.
Meski bersifat fiktif, simbol Jolly Roger itu justru menarik perhatian karena keberadaannya yang muncul di ruang publik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Stephanus Heru Wismantara, melaporkan hingga awal Agustus belum ditemukan adanya bendera One Piece yang dikibarkan di wilayahnya.
BACA JUGA: Mural One Piece di Triharjo, Sleman Dihapus
“Sejauh ini, tidak ditemukan adanya bendera One Piece yang berkibar di Bantul,” kata Heru saat ditemui di kantornya pada Kamis (7/8).
Sehingga saat ini belum ada aturan tertulis yang secara tegas melarang pengibaran bendera tersebut.
Kendati begitu, ia mengimbau masyarakat untuk menempatkan bendera Merah Putih sebagai simbol utama menjelang peringatan kemerdekaan, mengingat posisinya yang diatur dalam konstitusi.
“Di DIY dan di Kesbangpol sendiri secara gaiden atau aturan tersurat tidak ada. Tapi, secara regulasi sepatutnya kita mengampu bendera Merah Putih. Apalagi di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 itu mengatur ketentuan tentang pengibaran bendera Merah Putih bersama bendera negara lain atau bendera organisasi,” jelas Heru.
Ia menambahkan, peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan bangsa, bukan sekadar ajang menampilkan tren budaya populer yang kurang tepat penempatannya.
“Bendera Merah Putih tidak sekadar berkibar yang ke-80 atau mungkin ke-81 dan seterusnya, tetapi itu menjadi satu-satunya konteks bagaimana kehidupan berbangsa bernegara,” ucapnya.
Heru juga menekankan bahwa jika suatu saat ditemukan bendera seperti Jolly Roger berkibar, pendekatan komunikatif akan menjadi pilihan utama. Kesbangpol tidak serta-merta akan menindak, melainkan lebih pada memahami maksud dari pengibar bendera tersebut.
"Artinya, tidak harus kita (yang mendatangi dan bertanya soal maksud pengibaran bendera One Piece). Di Bantul ada berbagai institusi, ya mungkin juga akan berkomunikasi terkait mencari tahu maknanya apa dan sebagainya. Karena, bisa jadi yang mengibarkan juga tidak tahu,” terang Heru.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menilai bahwa bendera One Piece seharusnya tidak diperlakukan sebagai hal yang serius secara hukum. Ia melihatnya semata sebagai produk hiburan.
"Perlu saya sampaikan bahwa bendera-bendera mainan kayak gitu itu kan apa makna bagi kita semuanya? Wong itu bendera dari film kartun. Sejauh itu ya hanya untuk mainan," ujar Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran buku di Jogja semakin marak, tetapi penjualan belum tentu meningkat. Penyelenggara menyebut pengunjung terbagi dan daya beli menurun.
PSS, PSIM, empat kelompok suporter, dan Polda DIY menandatangani komitmen menjaga keamanan BRI Super League 2026/2027.
Pemerintah menarik dan mencabut izin 25 merek beras fortifikasi karena diduga tak sesuai kandungan dan mutu pada label.
BKSDA Yogyakarta mendalami kemunculan Monyet Ekor Panjang di Hargowilis. SM Sermo ditegaskan bukan habitat alami primata tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian Rp14,5 juta dari laci SPBU Salaman, Magelang. Keduanya dibekuk enam hari setelah kejadian.
Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk sejenak melepas penat, berkumpul bersama orang-orang terdekat, sekaligus menikmati hidangan yang menggugah selera.