Advertisement
Nihil Gaji, Karyawan PT SAK Temui Bupati Kulonprogo di Kantornya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nasib karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) masih terkatung-katung. Gaji yang belum dibayarkan menjadi keluhan utama karyawan. Kondisi tersebut membuat puluhan karyawan mendatangi Kantor Pemkab Kulonprogo, Jumat (8/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan turut menemui para karyawan PT SAK. Seorang karyawan dalam pertemuan tersebut mempertanyakan gajinya dari PT SAK. Lantaran sekitar tujuh bulan tidak dibayarkan.
Advertisement
"Kami sudah tidak mendapat gaji sejak Januari. Kelanjutannya seperti apa," ujar seorang karyawan dalam pertemuan tersebut, Jumat (8/8/2025). Agung mendengar langsung keluhan tersebut. Menurutnya akan melakukan langkah progresif untuk menyelesaikan persoalan administratifnya.
Pekan depan akan berdiskusi lanjut terhadap nasib PT SAK. "Agar ada kepastian Senin akan berembuk atau berdiskusi tentang mereka akan seperti apa," katanya. Agung menyadari sudah sejak Januari memang tidak digaji.
Kondisi tersebut lantaran memang operasional PT SAK dihentikan karena alasan penyidikan dari Kejari Kulonprogo. Agung mempertanyakan ketika diteruskan untuk beroperasi apakah mampu gaji atau tidak. "Peluang privatisasi kami buka, monggo," ujarnya.
BACA JUGA: Jawaban Bupati Kulonprogo Soal Nasib Pekerja PT SAK
Dia mempersilahkan privatisasi PT SAK lantaran direksi beranggapan masih prospek bagus. Ketika memang harus demikian Agung siap menyampaikan ke DPRD Kulonprogo untuk melangkah hal tersebut.
Sementara itu, Sekda Kulonprogo, Triyono menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari PT SAK ke Pemkab Kulonprogo jumlahnya sangat minim. Ditambah antara 2019 atau 2020 PT SAK tidak setor dan termasuk pada 2024 juga tidak setor PAD. "Di luar itu memang setor tapi kecil-kecil sekitar Rp1 miliar," ungkapnya.
Keputusan penghentian operasional PT SAK dilakukan oleh Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan beberapa waktu lalu dengan alasan menghormati proses hukum Kejari Kulonprogo. Sementara disaat yang bersamaan para karyawan tidak mendapat haknya imbas penghentian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur
Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat 8 Agustus 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 8 Agustus 2025
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, Jumat (8/8/2025) Bisa Pulang Pergi
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 8 Agustus 2025
- Perhatian! Warga Wates Mulai Kena Giliran Mulai Pukul 13.00 WIB
Advertisement
Advertisement