Miris! 1.200 Anak di Kulonprogo Putus Sekolah, Ini Datanya
Kasus anak tidak sekolah di Kulonprogo capai 1.200 orang. Faktor ekonomi hingga persepsi jadi penyebab utama.
Pekerja/Buruh - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nasib karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) masih terkatung-katung. Gaji yang belum dibayarkan menjadi keluhan utama karyawan. Kondisi tersebut membuat puluhan karyawan mendatangi Kantor Pemkab Kulonprogo, Jumat (8/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan turut menemui para karyawan PT SAK. Seorang karyawan dalam pertemuan tersebut mempertanyakan gajinya dari PT SAK. Lantaran sekitar tujuh bulan tidak dibayarkan.
"Kami sudah tidak mendapat gaji sejak Januari. Kelanjutannya seperti apa," ujar seorang karyawan dalam pertemuan tersebut, Jumat (8/8/2025). Agung mendengar langsung keluhan tersebut. Menurutnya akan melakukan langkah progresif untuk menyelesaikan persoalan administratifnya.
Pekan depan akan berdiskusi lanjut terhadap nasib PT SAK. "Agar ada kepastian Senin akan berembuk atau berdiskusi tentang mereka akan seperti apa," katanya. Agung menyadari sudah sejak Januari memang tidak digaji.
Kondisi tersebut lantaran memang operasional PT SAK dihentikan karena alasan penyidikan dari Kejari Kulonprogo. Agung mempertanyakan ketika diteruskan untuk beroperasi apakah mampu gaji atau tidak. "Peluang privatisasi kami buka, monggo," ujarnya.
BACA JUGA: Jawaban Bupati Kulonprogo Soal Nasib Pekerja PT SAK
Dia mempersilahkan privatisasi PT SAK lantaran direksi beranggapan masih prospek bagus. Ketika memang harus demikian Agung siap menyampaikan ke DPRD Kulonprogo untuk melangkah hal tersebut.
Sementara itu, Sekda Kulonprogo, Triyono menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari PT SAK ke Pemkab Kulonprogo jumlahnya sangat minim. Ditambah antara 2019 atau 2020 PT SAK tidak setor dan termasuk pada 2024 juga tidak setor PAD. "Di luar itu memang setor tapi kecil-kecil sekitar Rp1 miliar," ungkapnya.
Keputusan penghentian operasional PT SAK dilakukan oleh Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan beberapa waktu lalu dengan alasan menghormati proses hukum Kejari Kulonprogo. Sementara disaat yang bersamaan para karyawan tidak mendapat haknya imbas penghentian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus anak tidak sekolah di Kulonprogo capai 1.200 orang. Faktor ekonomi hingga persepsi jadi penyebab utama.
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.