Rp607 Juta Digelontorkan untuk Jalan dan Bronjong di Kebonrejo
Perbaikan jalan dan bronjong Kali Seling di Kebonrejo, Temon, Kulonprogo, rampung. Lahan warga yang sempat tergerus hingga lima meter kini lebih aman.
Pekerja/Buruh - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nasib karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) masih terkatung-katung. Gaji yang belum dibayarkan menjadi keluhan utama karyawan. Kondisi tersebut membuat puluhan karyawan mendatangi Kantor Pemkab Kulonprogo, Jumat (8/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan turut menemui para karyawan PT SAK. Seorang karyawan dalam pertemuan tersebut mempertanyakan gajinya dari PT SAK. Lantaran sekitar tujuh bulan tidak dibayarkan.
"Kami sudah tidak mendapat gaji sejak Januari. Kelanjutannya seperti apa," ujar seorang karyawan dalam pertemuan tersebut, Jumat (8/8/2025). Agung mendengar langsung keluhan tersebut. Menurutnya akan melakukan langkah progresif untuk menyelesaikan persoalan administratifnya.
Pekan depan akan berdiskusi lanjut terhadap nasib PT SAK. "Agar ada kepastian Senin akan berembuk atau berdiskusi tentang mereka akan seperti apa," katanya. Agung menyadari sudah sejak Januari memang tidak digaji.
Kondisi tersebut lantaran memang operasional PT SAK dihentikan karena alasan penyidikan dari Kejari Kulonprogo. Agung mempertanyakan ketika diteruskan untuk beroperasi apakah mampu gaji atau tidak. "Peluang privatisasi kami buka, monggo," ujarnya.
BACA JUGA: Jawaban Bupati Kulonprogo Soal Nasib Pekerja PT SAK
Dia mempersilahkan privatisasi PT SAK lantaran direksi beranggapan masih prospek bagus. Ketika memang harus demikian Agung siap menyampaikan ke DPRD Kulonprogo untuk melangkah hal tersebut.
Sementara itu, Sekda Kulonprogo, Triyono menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari PT SAK ke Pemkab Kulonprogo jumlahnya sangat minim. Ditambah antara 2019 atau 2020 PT SAK tidak setor dan termasuk pada 2024 juga tidak setor PAD. "Di luar itu memang setor tapi kecil-kecil sekitar Rp1 miliar," ungkapnya.
Keputusan penghentian operasional PT SAK dilakukan oleh Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan beberapa waktu lalu dengan alasan menghormati proses hukum Kejari Kulonprogo. Sementara disaat yang bersamaan para karyawan tidak mendapat haknya imbas penghentian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan dan bronjong Kali Seling di Kebonrejo, Temon, Kulonprogo, rampung. Lahan warga yang sempat tergerus hingga lima meter kini lebih aman.
Sebanyak 252 penerima bansos Gunungkidul membuat pernyataan berhenti judi online. Total 9.921 penerima terindikasi judi online pada 2026.
PSS, PSIM, empat kelompok suporter, dan Polda DIY menandatangani komitmen menjaga keamanan BRI Super League 2026/2027.
Pemerintah menarik dan mencabut izin 25 merek beras fortifikasi karena diduga tak sesuai kandungan dan mutu pada label.
BKSDA Yogyakarta mendalami kemunculan Monyet Ekor Panjang di Hargowilis. SM Sermo ditegaskan bukan habitat alami primata tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian Rp14,5 juta dari laci SPBU Salaman, Magelang. Keduanya dibekuk enam hari setelah kejadian.