Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini 14 Agustus 2025, Mulai Pukul 08.30 WIB

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Agustus 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
BACA JUGA:Â Panduan Jalur Trans Jogja Menuju Tempat Wisata di Jogja dan Sekitarnya
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
QHomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiap Komisi di DPRD DIY Dapat Tambahan Anggaran Rp3 Miliar untuk Kegiatan Sosialisasi
- Ratusan Warga Bersama Ormas dan TNI-Polri Gotong Royong Reresik Malioboro
- Peparda Gunungkidul 2025, Berikut Cabang Olahraga yang Akan Dipertandingkan
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 13 Agustus 2025, Nelayan Pasang Bendera One Piece Didatangi Aparat, Ini Travel yang Terlibat KOrupsi Kuota Haji
- Disdikpora Bantul Minta Puskesmas Datangi Sekolah untuk CKG Siswa
Advertisement
Advertisement