Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda DIY, Rabu 13 Agustus 2025
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Agustus 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
BACA JUGA:Â Panduan Jalur Trans Jogja Menuju Tempat Wisata di Jogja dan Sekitarnya
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
QHomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Pantai Baron Selasa 12 Agustus 2025
- Pasang Bendera One Piece di Perahu, Nelayan Congot Didatangi Aparat
- Sultan Jogja Usulkan YIA Jadi Transit Penerbangan Australia
- TPST Donokerto Turi Mulai Beroperasi Mengolah Sampah
- Pemda DIY Tunggu KMK Terkait Efisiensi Anggaran
Advertisement
Advertisement