Advertisement

Calon Transmigran Gunungkidul Batal ke Sukamara Kalteng, Begini Langkah Pemkab

David Kurniawan
Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Calon Transmigran Gunungkidul Batal ke Sukamara Kalteng, Begini Langkah Pemkab Ilustrasi. - AntaraFoto/ Yusran Uccang

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Calon peserta transmigran asal Gunungkidul batal berangkat setelah adanya penolakan dari Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah. Pemkab masih menunggu lokasi baru penempatan transmigrasi bagi warga asal Bumi Handayani.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan, tahun ini mendapatkan alokasi kuota transmigrasi sebanyak dua keluarga. Pada awalnya, lokasi penempatan ke Kabupaten Sukamara, Kalimantan tengah, tapi hal tersebut dibatalkan.

Advertisement

BACA JUGA: Kiriman Sampah dari Luar Daerah Ditemukan di Paliyan Gunungkidul

Pembatalan tidak lepas adanya kebijakan dari Bupati Sukamara yang memutuskan memanfaatkan lokasi transmigrasi bagi warga lokal. “Kebijakan transmigrasi di sana [Kabupaten Sukamara] 100% hanya untuk warga lokal. Jadi, awalnya dua keluarga asal Gunungkidul akan diberangkatkan kesana, tapi batal,” kata Nanang saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

Meski demikian, ia memastikan program transmigrasi terus berjalan. Pasalnya, sudah ada tiga keluarga yang dilakukan seleksi untuk pemberangkatan di tahun ini. “Program jalan terus dan sudah ada seleksi untuk mendapatkan calon transmigrant yang diberangkatkan di tahun ini,” ungkapnya.

Adapun untuk lokasi penempatan yang baru, Nanang memastikan masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. Ia berdalih hingga sekarang belum ada penetapan lokasi baru bagi catrans yang akan diberangkatkan tahun ini. “Belum ada informasi dari Kementerian dan kami masih menunggu,” katanya.

Belum adanya lokasi penempatan tujuan transmigrasi, lanjut Nanang, sudah disampaikan kepada catrans yang mengikuti seleksi program transmigrasi. “Sudah kami sampaikan dan menunggu informasi terbaru untuk lokasi penempatan,” katanya.

BACA JUGA: 3 Outlet Jual Minuman Keras Tanpa Izin, Pemkab Sleman Beri Surat Peringatan

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Supartono mengatakan, pemilihan catrans yang akan diberangkatkan dilakukan secara selektif. Proses seleksi dilaksanakan untuk mendapatkan calon yang benar-benar serius mengikuti transmigrasi.

Adapun prosesnya dengan melaksanakan seleksi sosial ekonomi kepada catrans. Salah satunya mendatangi rumah setiap calon dengan melakukan pencatatan kepemilikan harta.

Pemkab juga akan mengobservasi kesiapan mental dan keahlian calon transmigran. Tidak hanya itu, tim juga akan memastikan bahwa calon transmigran tidak memliki utang di lembaga keuangan.

“Apabila ada [utang], calon transmigran perlu melunasinya sebagai persyaratan yang harus dipenuhi kalau terpilih untuk berangkat di program transmigrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penjelasan Waktu Mandi yang Tepat dan Sesuai Kebutuhan

Penjelasan Waktu Mandi yang Tepat dan Sesuai Kebutuhan

News
| Kamis, 14 Agustus 2025, 21:37 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement