Advertisement
Dana Pusat ke Daerah Dipangkas, Pemkab Gunungkidul Putar Otak Optimalkan PAD
Ilustrasi pajak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono memastikan, kebijakan pemangakasan anggaran dari Pemerintah Pusat akan berdampak terhadap program kegiatan di daerah. Meski demikian, ia memastikan hingga sekarang tidak membuka opsi untuk menaikan pajak maupun retribusi daerah.
“Masih sama tidak ada kenaikan. Contohnya untuk PBB-P2, pajaknya masih tetap sama,” kata Putro saat dihubungi Jumat (22/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Rawan Longsor, Tebing di Jalan Baru Clongop Gedangsari Diplester Cor Beton
Hanya saja, ia mengakui tetap ada upaya optimalisasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki. Salah satunya dengan menjalankan program ekstensifikasi dan intesifikasi pajak dan retribusi daerah.
“Ini bukan menaikan, tapi untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki agar pendapatan yang diraih dapat lebih dimaksimalkan,” katanya.
Putro menjelaskan, program ekstensifikasi dilakukan dengan mengidentifikasi objek pajak maupun retribusi yang selama ini belum dipungut. Sebagai contoh, ada potensi rumah makan atau penginapan yang beroperasi sehingga akan didta kemduan dilakukan pemungutan.
Adapun untuk intensifikasi dilakukan upaya yang lebih intens didalam penarikan pajak maupun retribusi. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi misalnya dengan program digitalisasi, kerja sama dengan lembaga lembaga keuangan. “Kalau tidak dalam pemungutan bisa menggandeng Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sehingga akses ke Masyarakat lebih dekat,” katanya.
Disinggung mengenai PAD yang diraih di tahun ini, ia mengakui ditarget sekitar Rp301 miliar. Ia optimistis dengan berbagai program yang dipersiapkan dapat terpenuhi di akhir tahun nanti.
“PAD menjadi opsi karena dana transfer dari Pemerintah Pusat memang banyak dipangkas. Jadi, lewat optimalisasi PAD diharapkan mampu menjadi penompang program pembangunan agar tetap berjalan,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mendorong pemkab agar mengoptimalikan PAD, khususnya dari sektor retribusi. Hasil kajian yang dilakukan bahwa pendapatan retribusi masih bisa ditingkatkan.
Meski demikian, Ery mengakui upaya ini harus ada terobosan dilakukan oleh Bupati Gunungkidul dalam upaya optimalisasi. Salah satunya menyangkut dengan skema penarikan retribusi. Selama ini, kata dia, penarikan banyak yang dilakukan oleh petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurut dia, banyak opsi untuk penarikan karena bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga potensi dapat dioptimalkan. Di sisi lain, penarikan juga bisa melibatkan pihak ketiga.
Penarikan dengan pihak ketiga, kata Ery, sudah dilakukan untuk masalah perparkiran di Gunungkidul. Adapun hasilnya juga mengalami kenaikan signifikan.
“Pada saat dikelola OPD, pendapatan hanya kisaran Rp400 juta, tapi setelah dikelola pihak ketiga bisa naik signifikan karena tembus di kisaran Rp2 miliar. Terobosan-terobosan ini perlu dilalukan untuk mengoptimalkan pendapatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Talut Kali Oya Bantul Longsor, Pemkab Libatkan Ahli Konstruksi
- Dinkes Bantul Gencarkan Skrining Aktif TBC dengan Mobile X-Ray
- Kemenkum DIY Wanti-Wanti Penipuan AI, Deepfake dan Voice Cloning
- 2 Korban Pohon Tumbang Monjali Dimakamkan di TPU Seyegan
- Remaja di Imogiri Dianiaya dengan Gesper, Polisi Buru Pelaku
Advertisement
Advertisement




