Advertisement
Kisah Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Memilih Uang Ganti Rugi untuk Bangun Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembayaran ganti rugi untuk pembebasan lahan Tol Jogja-Solo di Kabupaten Sleman terus bergulir. Di Banyuraden, warga terdampak pilih membangun rumah dari uang hasil pembayaran ganti rugi.
Warga Banyuraden terdampak tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA, Narto berencana menggunakan uang pembayaran ganti rugi untuk membangun rumah. Pasalnya, rumah yang ia huni saat ini terkena proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo. "Kena [rumahnya] seluruhnya," kata Narto ditemui pada Senin (25/8/2025) di Kalurahan Banyuraden.
Advertisement
Ia berencana membangun rumah baru di daerah Pajangan, Bantul. Tanah itu memang telah ia miliki sebelumnya. "Saya ada tanah, iya [buat bangun]," katanya.
Selama ini Narto bekerja di sebuah usaha kayu lapis di Banyuraden. Dengan rencana membangun rumah baru di Bantul, maka Narto yang semula tinggal di Banyuraden akan jadi pelaju dari Bantul ke Banyuraden.
Warga lain yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo, Sutiyem juga memilih menggunakan uang pembayaran ganti rugi untuk rumah. Berbeda dengan Narto yang rumah tempat tinggalnya terkena tol, bangunan yang terkena proyek tol Jogja-Solo milik Sutiyem adalah usaha rumah kontraktan. Sementara Sutiyem tinggal di rumah lain di Banyuraden.
"Kalau rumahnya di kampung, yang itu [rumah terdampak] itu saya kontraktan," ujarnya.
Kini, seusai rumah kontrakan miliknya terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, Sutiyem belum berencana membangun rumah kontraktan baru. Sutiyem berencana menggunakan uang pembayaran ganti rugi untuk memperbaiki rumah yang ia tempati saat ini.
"Renovasi rumah, enggak [kepikiran bikin usaha lagi] soale yang di kampung itu pinggir sungai tanahnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Kecam Pemerkosa di Gunungkidul yang Paksa Korban Berdamai
- Pingsan Nonton Karnaval, Lansia Kulonprogo Meninggal Dunia Setelah Dibawa ke RS
- Sidang Perdana Kasus Penipuan Rp2 Miliar, Terdakwa YAM Didakwa Pasal 378 dan 372 KUHP
- TNI Akan Bantu Pengamanan di Kejari Gunungkidul, Begini Alasannya
- Pemeliharaan Rutin, Selokan Mataram-Van Der Wijck Akan Ditutup
Advertisement
Advertisement