Advertisement
Bupati Sleman Minta Ada Sanksi Terhadap Penyedia MBG yang Lalai

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Harda Kiswaya, meminta ada sanksi terhadap penyedia menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lalai menjaga kualitas makan, sehingga menyebabkan keracunan pangan sebagaimana terjadi di empat sekolah di Kapanewon Mlati.
Bahkan, dia secara tegas meminta ada pencabutan izin atau pemutusan kerja sama apabila kasus yang sama berulang kali terjadi.
Advertisement
BACA JUGA: Keracunan MBG di Sleman: Biaya Perawatan Ditanggung BPJS
“Ya tentunya harus dikasih punishment terhadap penyedia makanan. Itu kalau saya. Kenapa bisa terjadi kasus seperti ini. Ini menyangkut generasi masa depan. Harus hati-hati betul,” kata Harda ditemui di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Selasa (26/8/2025).
Harda menegaskan tidak perlu mempertimbangkan perasaan untuk memberi sanksi kepada mitra penyedia MBG. Kalau memang berulang kali terjadi di satu penyedia atau mitra, artinya mitra memang tidak mampu menyelenggarakan program MBG.
Kasus serupa tidak boleh lagi terjadi dan harus menjadi bahan evaluasi. Harda berharap ada kolaborasi lebih kuat antara Pemkab Sleman dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencegah keracunan pangan. Regulasi dan pengawasan harus diperketat lagi. “Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini ,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengatakan pihak sekolah dapat ikut dalam pengecekan kelayakan menu MBG dengan pengamatan sederhana mengacu pada aroma, warna, dan bentuk.
Sekolah juga perlu melaporkan langsung ke penyedia apabila ada menu MBG kurang layak konsumsi. Pemerintah Kabupaten Sleman, kata dia memiliki keterbatasan peran dalam program MBG. Pemkab terus memberi bantuk dalam memaksimalkan perangkat daerah untuk mengawasi dan mencegah keracunan pangan terjadi.
“BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa,” kata Susmiarto.
Dia berharap koordinasi dengan BGN dan SPPG dapat dilakukan secara lebih terbuka dan baik, sehingga penyediaan dan penyaluran menu MBG berlangsung aman dan lancar.
Terkait kasus keracunan massal MBG di Kapanewon Mlati beberapa waktu lalu, Sekda menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh secara otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Massa Aksi Ditangkap di Restoran
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Viral Jembatan Apung Sungai Progo, Pemkab Bantul Soroti Keselamatan
- Jajaki Sister Village, Pejabat Kedubes Jepang Kunjungi Desa di Sleman
- Desainer Asal Jogja Hadirkan Karya di Asia Fashion Show 2025
- Biaya Operasional Trans Jogja Dipangkas, PT AMI Tegaskan Tak Mengurangi Layanan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement