Advertisement
Pemkab Sleman dan 11 Kelompok Pedagang Sepakati Penataan Pasar Godean

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman dan 11 kelompok pedagang akhirnya mencapai kesepakatan terkait dengan penataan Pasar Godean.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sleman, Kamis (28/8/2025).
Advertisement
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sleman dan Forkopimda Kabupaten Sleman.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Aris Herbandang mengatakan kesepakatan telah dicapai bersama 11 kelompok komoditas pedagang.
Menurut dia, proses ini merupakan hasil musyawarah panjang yang mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus kebutuhan penataan pasar yang lebih tertib.
"Penataan ini tidak hanya memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga memastikan kenyamanan, keteraturan dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Pasar Godean," katanya.
BACA JUGA: Ini Pernyataan Prabowo Soal Insiden Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob
Ia mengatakan dalam kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah poin yang di antaranya menyepakati pedagang kuliner belut bergabung dengan kelompok makanan kering, sementara pedagang kelontong ditempatkan di lantai 2 dan 3 Pasar Induk Godean.
"Penataan akan dilakukan melalui mekanisme pengundian agar setiap pedagang mendapat kesempatan yang adil," katanya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan penataan Pasar Godean dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari para pedagang dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga Sleman.
"Jika semua dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan yang baik, Pasar Godean akan menjadi pasar yang 'gemah ripah loh jinawi', membawa keberkahan bagi pedagang maupun masyarakat," katanya.
Harda juga menegaskan pentingnya dukungan pedagang dalam proses penataan, terutama terkait pengaturan parkir.
"Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar. Hal ini perlu dipahami bersama demi kelancaran," katanya.
Ia juga berpesan agar para pedagang tetap menjaga komunikasi dan solidaritas agar proses penataan berjalan lancar.
"Dengan komitmen bersama, Pasar Godean diharapkan menjadi pasar rakyat percontohan yang transparan, tertib dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat," katanya.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Menabrak Driver Ojol, Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Melanggar Kode Etik
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo yang Dapat UGR Jalan Tol Jogja-YIA Bisa Mengosongkan Rumah
- Keracunan Menu MBG Berulang di Sleman, BGN Didesak Cabut Izin SPPG
- Gelombang Tinggi, Nelayan Gunungkidul Tak Berani Melaut
- Warga Jogja Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem
- Pemutaran Pierhead Tol Jogja-Solo, Ring Road Utara Contraflow
Advertisement
Advertisement