Advertisement
Kapolda DIY Minta Maaf Atas Meninggalnya Pengemudi Ojol di Jakarta
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono bertemu dengan pengemudi ojol DIY di Halaman Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikator bertemu Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono di halaman Mapolda DIY pada Jumat (29/8/2025). Di hadapan para driver ojol, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono memohon maaf atas peristiwa yang menimpa pengemudi ojol, mendiang Affan Kurniawan.
"Jadi, saya di sini, mewakili Polri Daerah Istimewa Yogyakarta memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas, kawan-kawan di Jakarta mengakibatkan kawan rekan kita, ojol, almarhum Affan Kurniawan meninggal dunia," kata Anggoro, Jumat (29/8/2025).
Advertisement
"Saya mohon maaf. Jadi, dalam pelaksanaan tugas yang tidak bisa dikatakan disengaja, terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama-sama," kata Anggoro.
Selain memohon maaf, Anggoro mengatakan tuntutan para pengemudi ojol DIY mengenai aspek penegakan hukum saat ini telah dilaksanakan oleh Polri di Jakarta.
"Tuntutan rekan-rekan tadi sudah diterima untuk melakukan penegakan hukum dan sekarang oleh Polri sedang dilaksanakan di Jakarta," tegasnya.
Sambil menunggu proses penegakan hukum berlangsung, Anggoro mengimbau pengemudi ojol tidak melakukan kegiatan lain di luar ketentuan hukum.
BACA JUGA: Cegah Keracunan MBG Berulang, Ini yang Akan Dilakukan SPPG di Sleman
Anggoro menyilakan para driver ojol untuk menyampaikan aspirasinya. Apapun aspirasi para driver, kata Anggoro bakal ditampung.
"Silakan rekan-rekan menyampaikan aspirasi, apapun. Keinginan rekan-rekan akan saya tampung," ujarnya.
"Apabila bisa dilaksanakan di sini, saya laksanakan di sini. Tetapi, penanganannya [kasus] ada di Jakarta," jelasnya.
Penyampaian aspirasi disebut Anggoro merupakan hak warga negara. Anggoro juga bilang semua pihak boleh mengawasi jalannya proses penanganan kasus ini.
"Di sini juga ada kawan-kawan media. Silakan, kawan-kawan boleh menyampaikan aspirasi apa saja di tempat ini, karena itu merupakan hak dan kewajiban kami sebagai warga negara untuk mengoreksi semua aparat yang melaksanakan tugas, termasuk pemerintah," katanya.
Sekali lagi, Anggoro mengimbau kepada para ojol yang memiliki aspirasi untuk punya menyampaikan hal itu kapan saja ke kepolisian.
"Sekali lagi, saya turut berduka cita atas meninggalnya kawan kita, Arfan Kurniawan, di Jakarta. Biar berproses secara hukum di Jakarta, kawan-kawan terus mengawasi. Apabila ada aspirasi lain, perwakilan bisa menyampaikan pada saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








