Polda DIY Dalami Dugaan Mafia Tanah di Sleman, Empat Saksi
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono bertemu dengan pengemudi ojol DIY di Halaman Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikator bertemu Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono di halaman Mapolda DIY pada Jumat (29/8/2025). Di hadapan para driver ojol, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono memohon maaf atas peristiwa yang menimpa pengemudi ojol, mendiang Affan Kurniawan.
"Jadi, saya di sini, mewakili Polri Daerah Istimewa Yogyakarta memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas, kawan-kawan di Jakarta mengakibatkan kawan rekan kita, ojol, almarhum Affan Kurniawan meninggal dunia," kata Anggoro, Jumat (29/8/2025).
"Saya mohon maaf. Jadi, dalam pelaksanaan tugas yang tidak bisa dikatakan disengaja, terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama-sama," kata Anggoro.
Selain memohon maaf, Anggoro mengatakan tuntutan para pengemudi ojol DIY mengenai aspek penegakan hukum saat ini telah dilaksanakan oleh Polri di Jakarta.
"Tuntutan rekan-rekan tadi sudah diterima untuk melakukan penegakan hukum dan sekarang oleh Polri sedang dilaksanakan di Jakarta," tegasnya.
Sambil menunggu proses penegakan hukum berlangsung, Anggoro mengimbau pengemudi ojol tidak melakukan kegiatan lain di luar ketentuan hukum.
BACA JUGA: Cegah Keracunan MBG Berulang, Ini yang Akan Dilakukan SPPG di Sleman
Anggoro menyilakan para driver ojol untuk menyampaikan aspirasinya. Apapun aspirasi para driver, kata Anggoro bakal ditampung.
"Silakan rekan-rekan menyampaikan aspirasi, apapun. Keinginan rekan-rekan akan saya tampung," ujarnya.
"Apabila bisa dilaksanakan di sini, saya laksanakan di sini. Tetapi, penanganannya [kasus] ada di Jakarta," jelasnya.
Penyampaian aspirasi disebut Anggoro merupakan hak warga negara. Anggoro juga bilang semua pihak boleh mengawasi jalannya proses penanganan kasus ini.
"Di sini juga ada kawan-kawan media. Silakan, kawan-kawan boleh menyampaikan aspirasi apa saja di tempat ini, karena itu merupakan hak dan kewajiban kami sebagai warga negara untuk mengoreksi semua aparat yang melaksanakan tugas, termasuk pemerintah," katanya.
Sekali lagi, Anggoro mengimbau kepada para ojol yang memiliki aspirasi untuk punya menyampaikan hal itu kapan saja ke kepolisian.
"Sekali lagi, saya turut berduka cita atas meninggalnya kawan kita, Arfan Kurniawan, di Jakarta. Biar berproses secara hukum di Jakarta, kawan-kawan terus mengawasi. Apabila ada aspirasi lain, perwakilan bisa menyampaikan pada saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Trump menegaskan kesepakatan nuklir sipil AS-Arab Saudi hanya disetujui jika Riyadh bergabung dalam Perjanjian Abraham.
Gibran meminta AJBI memperkuat ekosistem beasiswa bagi Indonesia timur untuk menyiapkan SDM unggul melalui penjaringan talenta sejak SMA.
Seorang konsultan pajak resmi mendaftar sebagai bakal calon lurah Srimartani dan membawa visi pengembangan potensi pariwisata serta ekonomi kalurahan.
Bulog dan TNI menggelar Gerakan Pangan Murah di Banyumas dan Cilacap untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan.
Purbaya memastikan utang Whoosh diselesaikan tanpa membebani APBN. Pemerintah menyiapkan skema khusus di luar anggaran negara untuk KCIC.