Kulonprogo Terancam Langgar Aturan Belanja Pegawai 30 Persen pada 2027
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO - Nasib tragis dialami seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Lendah, Kulonprogo. Pasalnya, lansia inisial K itu meninggal dunia usai ditabrak pemotor yang melintas. Peristiwa nahas itu terjadi, Minggu (7/9/2025) pukul 05.30 WIB di Jalan Sentolo-Cangaan, Kalurahan Bumirejo dekat Pasar Butuh.
Kepala seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menjelaskan motor yang terlibat kecelakaan dikendarai laki-laki inisial S yang berlamat di Lendah. S mengendari motor Honda Vario yang memboncengi perempuan inisial SK. "Awalnya pemotor melaju dari arah selatan ke utara sesampainya di TKP korban yang berjalan kaki dari selatan tiba-tiba menyebrang jalan," katanya kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
"Jaraknya yang sudah dekat antara pejalan kaki dan pemotor sehingga tidak dapat menghindar dan mengakibatkan laka lantas," lanjut Sarjoko.
Menurutnya, atas kejadian ini korban K meninggal dunia di tempat. Nyawanya tidak tertolong dan dibawa ke RSUD Wates.
BACA JUGA: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Pohon di Temon
Sedangkan pengendara motor dan pemboncengnya pun mengalami luka-luka. S yang mengendarai motor mengalami luka robek di kaki dan hidung mengeluarkan darah.
"Sedangkan SK luka lecet pada tangan kanan kondisi keduanya sadar," ucap Sarjoko. Untuk penanganan lebih lanjut antara pemotor dan pembonceng dibawa ke RS UII Pandak, Bantul untuk perawatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.