Advertisement

Ratusan Notaris di DIY Jalani Pemeriksaan Protokol, Ini Tujuannya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 08 September 2025 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Ratusan Notaris di DIY Jalani Pemeriksaan Protokol, Ini Tujuannya Ilustrasi sertifikat tanah / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan notaris di DIY menjalani pemeriksaan protokol. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas layanan profesi notaris. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto menuturkan pemeriksaan protokol tersebut diselenggarakan untuk menjamin kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku dalam menjalankan profesi notaris.

Advertisement

Dia menuturkan ada 540 orang notaris di DIY yang mengikuti pemeriksaan protokol tersebut. “Pemeriksaan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan notaris dan memberikan kepastian hukum kepada publik,” katanya, Senin (8/9/2025). 

BACA JUGA: Oknum Notaris di Jogja Diadukan ke MPD, Ini Masalahnya

Dia menuturkan pemeriksaan protokol tersebut merupakan evaluasi dan pembinaan agar notaris tetap memegang teguh aturan dan meningkatkan kualitas kinerja. Menurutnya, kepatuhan notaris terhadap SOP yang berlaku akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada profesi tersebut. 

Dia menuturkan pemeriksaan protokol tersebut diselenggarakan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Notaris (SIEMON) dan verifikasi faktual di lapangan. Menurutnya, melalui aplikasi SIEMON, dokumen dan data administrasi notaris dapat dipantau secara real time.

Kemudian, tim pemeriksa akan melakukan verifikasi faktual pula ke kantor-kantor notaris untuk mencocokan data dan memastikan praktik notaris sesuai aturan yang ada. “Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kemenkum DIY dalam mendorong akuntabilitas profesi notaris di DIY,” katanya. 

Menurutnya, pemeriksaan protokol secara rutin diselenggarakan untuk memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang memiliki tanggungjawab dalam menjaga legalitas dokumen dan transaksi hukum di masyarakat. 

Sementara Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) DIY, Agung Herning menuturkan pihaknya mendukung pemeriksaan protokol notaris tersebut. Dia menilai pemeriksaan protokol notaris tersebut penting untuk menjaga layanan hukum bagi masyarakat. 

“Harapannya pemeriksaan protokol ini tidak hanya berakhir pada evaluasi administratif, tetapi juga untuk menguatkan integritas profesi ini,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Profil Ferry Joko Juliantono, Politisi Gerindra yang Diangkat Jadi Menkop

Profil Ferry Joko Juliantono, Politisi Gerindra yang Diangkat Jadi Menkop

News
| Senin, 08 September 2025, 17:07 WIB

Advertisement

Jepang Jadi Destinasi Paling Ingin Dikunjungi

Jepang Jadi Destinasi Paling Ingin Dikunjungi

Wisata
| Minggu, 07 September 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement