Pemotor Tewas di Jalan JogjaWates, Polisi Selidiki Rangkaian Kecelaka
Seorang pemotor meninggal setelah diduga bersenggolan dengan mobil lalu tertabrak mikrobus di Jalan Jogja–Wates, Sedayu. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Sejumlah pelajar menumpang bus angkutan umum/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul tengah menyiapkan inovasi layanan berbasis aplikasi bernama Angkotku.
Aplikasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi perizinan angkutan umum sehingga proses yang sebelumnya berlapis dapat disederhanakan menjadi lebih cepat dan efisien.
Kepald Seksi Angkutan dan Keselamatan Transportasi Dishub Bantul, Ganis Pratomo Wibowo, menjelaskan bahwa aplikasi Angkotku akan menjadi wadah terintegrasi untuk mengurus berbagai dokumen perizinan.
“Branding dan namanya Angkotku, Angkotku itu adalah inovasi untuk memotong birokrasi terkait perizinan angkutan. Untuk jenis pelayanannya ada rekomendasi plat kuning, izin penyelenggaraan angkutan pedesaan, dan kartu pengawasan kendaraan,” terang Ganis, Kamis (11/9).
Ia menambahkan, sistem ini telah lolos verifikasi aplikasi dari Kominfo dan saat ini sedang diproses untuk penetapan SK penggunaannya. Targetnya, aplikasi bisa resmi digunakan paling lambat pada 1 Oktober 2025.
“Sebenarnya aplikasinya sudah siap, tapi masih menunggu SK. Harapannya sebelum 1 Oktober sudah bisa berjalan,” ujarnya.
Dengan adanya Angkotku, proses perizinan yang dulunya panjang kini bisa dilakukan dalam satu tahapan. Perusahaan angkutan cukup diverifikasi sekali, lalu mendapatkan akun untuk mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Setelah dinyatakan lengkap, surat izin akan langsung terintegrasi dengan sistem e-surat Kabupaten Bantul dan mendapat pengesahan dari instansi terkait.
BACA JUGA: Jelang Peresmian Jembatan Pandansimo, Pemkab Bantul Siapkan TPR Darurat
Ke depan, aplikasi ini akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) agar data kendaraan angkutan umum lebih sinkron, terutama terkait kelayakan teknis.
Bahkan, Dishub berencana menambahkan fitur RAM Check, yakni pemeriksaan kendaraan untuk memastikan keamanan sebelum digunakan untuk wisata, baik wisata lokal maupun kunjungan dari luar daerah.
“Masyarakat nantinya bisa secara terbuka mengakses informasi perusahaan angkutan yang berizin dan kendaraan yang layak jalan. Jadi lebih transparan,” jelas Ganis.
Untuk tahap awal, sosialisasi aplikasi Angkotku akan difokuskan kepada perusahaan angkutan agar mereka tertib administrasi dan perizinan. Setelah itu, program sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah yang sering melakukan studi wisata, akan digencarkan begitu aplikasi siap digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang pemotor meninggal setelah diduga bersenggolan dengan mobil lalu tertabrak mikrobus di Jalan Jogja–Wates, Sedayu. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Minat investor Indonesia terhadap tokenisasi saham AS meningkat. SpaceX, Nvidia, Tesla, dan Apple menjadi instrumen favorit.
Gempa M5,5 mengguncang Gayo Lues, Aceh. BMKG memastikan gempa dipicu Sesar Oreng dan tidak berpotensi tsunami
Universitas Sanata Dharma (USD) akan menjadi tuan rumah World Union of Jesuit Alumni (WUJA) Congress 2026, kongres alumni Jesuit terbesar di dunia
Pelni mencatat 660.654 penumpang memanfaatkan diskon tiket kapal 30 persen. Kuota telah terserap 96 persen hingga 21 Juli 2026.
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.