Advertisement
Dishub Bantul Permudah Izin Angkutan Umum lewat Angkotku

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul tengah menyiapkan inovasi layanan berbasis aplikasi bernama Angkotku.
Aplikasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi perizinan angkutan umum sehingga proses yang sebelumnya berlapis dapat disederhanakan menjadi lebih cepat dan efisien.
Advertisement
Kepald Seksi Angkutan dan Keselamatan Transportasi Dishub Bantul, Ganis Pratomo Wibowo, menjelaskan bahwa aplikasi Angkotku akan menjadi wadah terintegrasi untuk mengurus berbagai dokumen perizinan.
“Branding dan namanya Angkotku, Angkotku itu adalah inovasi untuk memotong birokrasi terkait perizinan angkutan. Untuk jenis pelayanannya ada rekomendasi plat kuning, izin penyelenggaraan angkutan pedesaan, dan kartu pengawasan kendaraan,” terang Ganis, Kamis (11/9).
Ia menambahkan, sistem ini telah lolos verifikasi aplikasi dari Kominfo dan saat ini sedang diproses untuk penetapan SK penggunaannya. Targetnya, aplikasi bisa resmi digunakan paling lambat pada 1 Oktober 2025.
“Sebenarnya aplikasinya sudah siap, tapi masih menunggu SK. Harapannya sebelum 1 Oktober sudah bisa berjalan,” ujarnya.
Dengan adanya Angkotku, proses perizinan yang dulunya panjang kini bisa dilakukan dalam satu tahapan. Perusahaan angkutan cukup diverifikasi sekali, lalu mendapatkan akun untuk mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Setelah dinyatakan lengkap, surat izin akan langsung terintegrasi dengan sistem e-surat Kabupaten Bantul dan mendapat pengesahan dari instansi terkait.
BACA JUGA: Jelang Peresmian Jembatan Pandansimo, Pemkab Bantul Siapkan TPR Darurat
Ke depan, aplikasi ini akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) agar data kendaraan angkutan umum lebih sinkron, terutama terkait kelayakan teknis.
Bahkan, Dishub berencana menambahkan fitur RAM Check, yakni pemeriksaan kendaraan untuk memastikan keamanan sebelum digunakan untuk wisata, baik wisata lokal maupun kunjungan dari luar daerah.
“Masyarakat nantinya bisa secara terbuka mengakses informasi perusahaan angkutan yang berizin dan kendaraan yang layak jalan. Jadi lebih transparan,” jelas Ganis.
Untuk tahap awal, sosialisasi aplikasi Angkotku akan difokuskan kepada perusahaan angkutan agar mereka tertib administrasi dan perizinan. Setelah itu, program sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah yang sering melakukan studi wisata, akan digencarkan begitu aplikasi siap digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Trump: Siapapun yang Menyerang AS Kami Buru dan Hancurkan
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Unisa Yogyakarta Berdayakan Warga Melalui Pelatihan Kesehatan dan Ekonomi Kreatif
- Mudah dan Cepat, Ini Cara Buat SKCK via Polri Presisi
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Pos Polisi
- Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov Pos Polisi Jogja, Begini Kronologinya
- Bantul Terima 3.428 Pegawai PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Tenaga Teknis
Advertisement
Advertisement