Advertisement
Pilihan Lurah Serentak di Gunungkidul Digelar 2026
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemilihan lurah serentak di Kabupaten Gunungkidul akan digelar pada 2026 mendatang. Tercatat saat ini ada 31 kalurahan menggelar pemilihan untuk menentukan siapa lurah yang akan memimpin dalam rentang waktu delapan tahun ke depan.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarkat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, adanya perpanjangan masa jabatan lurah dari enam menjadi delapan tahun berdampak terhadap proses pemilihan di Gunungkidul. Seharusnya, pemilihan serentak dilaksanakan di 2024 lalu, tetapi karena adanya perpanjangan maka diundur hingga akhir 2026.
Advertisement
“Sudah kami persiapkan dan kemungkinan besar pilihan lurah serentak digelar pada November 2026 mendatang,” kata Kriswantoro, Minggu (5/10/2025).
Dia menjelaskan, total ada 31 kalurahan yang akan menyelenggarakan pemilihan serentak di tahun depan. Dari 30 kalurahan, seharusnya menyelenggarakan di 2024, namun karena adanya perpanjangan selama dua tahun, maka pelaksanaan disesuaikan dengan aturan Undang-Undang tentang Desa terbaru.
BACA JUGA
Adapun satu kalurahan, yakni Ngloro di Kapanewon Saptosari harus diikutkan dalam pemilihan serentak di tahun depan. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, bahwa di kalurahan tersebut tidak ikut proses perpanjangan masa jabatan lurah sehingga diikutsertakan dalam pilihan serentak di tahun depan. “Makanya yang ikuti pemilihan lurah serentak di tahun depan ada 31 kalurahan,” kata Kris.
Disinggung mengenai anggaran pemilihan, ia mengakui pemkab menyediakan anggaran melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan yang akan menyelenggarakan pilihan. Meski demikian, untuk besarannya masih dibahas dengan DPRD Gunungkidul.
“Sekarang masih dalam pembahasan Rancangan APBD 2026. Salah satunya membahas pagu anggaran untuk pelaksanaan pilihan lurah serentak di 31 kalurahan,” katanya.
Perda Lurah
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan mengatakan sudah ada koordinasi dengan pemkab berkaitan dengan rencana penyelenggaraan pilihan lurah serentak di 31 kalurahan. Hingga saat ini, masih dalam proses penyusunan anggaran untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat kalurahan tersebut.
“Masih dibahas dan yang jelas anggota dewan juga siap untuk menyukseskan pilihan lurah serentak di tahun depan,” katanya.
Meski demikian, Gunawan tidak menampik masih ada kendala yang hingga sekarang belum ada solusinya. Di antaranya turunan dari Undang-Undang No.3/2024 tentang Desa belum turun.
“Rencananya ada revisi Perda tentang Lurah, tapi hingga sekarang Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari undang-undang belum turun. Jadi, sampai sekarang masih menunggu sebagai dasar revisi perda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lewati Selat Hormuz di Tengah Blokad
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







