BMKG Ungkap Kejanggalan Bongkahan Es Rusak Atap Rumah di Bantul
BMKG tidak mendeteksi hujan saat bongkahan es merusak rumah di Pandak, Bantul. Asal-usul fenomena tersebut masih perlu dianalisis lebih lanjut.
Petugas Damkarmat BPBD Bantul saat mengevakuasi ular sanca sepanjang 2,5 meter di Dusun Balakan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Jumat (10/10/2025) pagi. ist/Dok BPBD Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar 2,5 meter yang meresahkan warga di Dusun Balakan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, Jumat (10/10/2025) pagi.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, menjelaskan laporan diterima pihaknya sekitar pukul 07.13 WIB dari warga bernama Fariq Maulana Insan. Warga melapor setelah ular besar tersebut terlihat merayap ke atap rumah.
“Dari keterangan pelapor, sebelumnya ular sempat tertangkap warga di sawah pada sore hari sebelumnya, tapi lepas kembali. Keesokan paginya, ular terlihat naik ke genteng rumah,” ujar Irawan.
Mendapat laporan tersebut, tim Damkarmat segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Sebanyak 10 personel diterjunkan dengan dukungan perlengkapan alat pelindung diri (APD) dan alat penjepit ular.
Petugas berhasil mengevakuasi ular tanpa adanya korban maupun kerugian materi. Ular sanca tersebut kemudian diamankan untuk dilepaskan kembali ke habitat yang lebih aman dan jauh dari permukiman warga.
“Penanganan berlangsung aman dan cepat. Kami imbau warga agar tidak mencoba menangkap sendiri hewan liar berukuran besar seperti ular sanca karena berisiko, dan sebaiknya segera melapor ke BPBD,” kata Irawan.
Ia menyebut aktivitas hewan liar, terutama ular, disinyalir bakal meningkat seiring musim hujan yang segera tiba. Hal ini dimungkinkan karena habitat alami ular mulai tergenang dan mendorong mereka mencari tempat lebih kering di sekitar permukiman warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BMKG tidak mendeteksi hujan saat bongkahan es merusak rumah di Pandak, Bantul. Asal-usul fenomena tersebut masih perlu dianalisis lebih lanjut.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.