Harga BBM Naik, Pemkot Jogja Belum Tambah Anggaran Mobil Dinas
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah pusat belum mengeluarkan pedoman perhitungan upah minimum provinsi (UMP). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih menunggu pedoman perhitungan UMP dari pemerintah pusat untuk menetapakan UMP tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo menyampaikan hingga saat ini Dewan Pengupahan masih bekerja dengan kondisi yang sama seperti tahun sebelumnya, namun belum dapat melakukan perhitungan awal.
“Pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan belum keluar. Kami masih menunggu. Selama pedoman belum diterbitkan, kita belum bisa memastikan sistematika perhitungan upah tahun ini,” ujar Ariyanto, Senin (27/10/2025).
Dia menambahkan secara prinsip upah minimum setiap tahun akan mengalami kenaikan, namun besaran dan formulanya belum dapat dipastikan tanpa arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Dalam perhitungan pengupahan pasti naik, tapi bagaimana hitungannya, belum jelas. Kita tunggu dulu pedomannya,” katanya.
Ariyanto menyebutkan sesuai jadwal nasional, pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dilakukan pada 21 November mendatang. Setelah UMP ditetapkan, proses penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dilakukan secara paralel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.