Advertisement

Penetapan UMP 2026, DIY Tunggu Pedoman dari Pusat

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 27 Oktober 2025 - 22:37 WIB
Sunartono
Penetapan UMP 2026, DIY Tunggu Pedoman dari Pusat Ilustrasi rupiah. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah pusat belum mengeluarkan pedoman perhitungan upah minimum provinsi (UMP). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih menunggu pedoman perhitungan UMP dari pemerintah pusat untuk menetapakan UMP tersebut. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo menyampaikan hingga saat ini Dewan Pengupahan masih bekerja dengan kondisi yang sama seperti tahun sebelumnya, namun belum dapat melakukan perhitungan awal.

Advertisement

“Pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan belum keluar. Kami masih menunggu. Selama pedoman belum diterbitkan, kita belum bisa memastikan sistematika perhitungan upah tahun ini,” ujar Ariyanto, Senin (27/10/2025). 

Dia menambahkan secara prinsip upah minimum setiap tahun akan mengalami kenaikan, namun besaran dan formulanya belum dapat dipastikan tanpa arahan resmi dari pemerintah pusat. 

“Dalam perhitungan pengupahan pasti naik, tapi bagaimana hitungannya, belum jelas. Kita tunggu dulu pedomannya,” katanya.

Ariyanto menyebutkan sesuai jadwal nasional, pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dilakukan pada 21 November mendatang. Setelah UMP ditetapkan, proses penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dilakukan secara paralel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Purbaya: Presiden Prabowo Berhasil Pulihkan Optimisme Publik

Purbaya: Presiden Prabowo Berhasil Pulihkan Optimisme Publik

News
| Senin, 27 Oktober 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement