KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah pusat belum mengeluarkan pedoman perhitungan upah minimum provinsi (UMP). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih menunggu pedoman perhitungan UMP dari pemerintah pusat untuk menetapakan UMP tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo menyampaikan hingga saat ini Dewan Pengupahan masih bekerja dengan kondisi yang sama seperti tahun sebelumnya, namun belum dapat melakukan perhitungan awal.
“Pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan belum keluar. Kami masih menunggu. Selama pedoman belum diterbitkan, kita belum bisa memastikan sistematika perhitungan upah tahun ini,” ujar Ariyanto, Senin (27/10/2025).
Dia menambahkan secara prinsip upah minimum setiap tahun akan mengalami kenaikan, namun besaran dan formulanya belum dapat dipastikan tanpa arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Dalam perhitungan pengupahan pasti naik, tapi bagaimana hitungannya, belum jelas. Kita tunggu dulu pedomannya,” katanya.
Ariyanto menyebutkan sesuai jadwal nasional, pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dilakukan pada 21 November mendatang. Setelah UMP ditetapkan, proses penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dilakukan secara paralel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ramalan zodiak 13 Mei 2026: Aries & Scorpio waspadai konflik asmara. Ada pengeluaran mendadak. Simak saran untuk 12 zodiak agar hari lebih tenang.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin tampil dominan dan menang hanya 23 menit pada hari pertama Thailand Open 2026 di Bangkok.
Tanggal 13 Mei diperingati sebagai World Cocktail Day, World Fair Trade Day, dan National Apple Pie Day.
Penguatan karakter anak dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.